Pemkab Pesisir Selatan: stone crusher Dempo belum miliki izin

id stone crusher Dempo

Pemkab Pesisir Selatan: stone crusher Dempo belum miliki izin

Mesin stone crusher milik PT Dempo Sumber Energi di Ranah Pesisir. (ANTARA / Didi Someldi Putra)

​​​​​​​Painan  (ANTARA) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menyebut pengoperasian mesin stone crusher (pemecah batu) milik PT Dempo Sumber Energi yang bergerak di sektor Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) di Nagari Pelangai Gadang, Ranah Pesisir, belum memiliki izin.

"Penerbitan izin pengoperasian mesin stone crusher ada di provinsi, namun diantara syaratnya yakni dokumen lingkungan diterbitkan di kabupaten, dan dokumen tersebut hingga saat ini masih dalam proses, dan kami menyimpulkan kegiatan itu belum mengantongi izin," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pesisir Selatan, Suardi di Painan, Senin.

Kendati demikian, ia mengungkap bahwa sekitar Maret 2019 pihak dari PT Dempo Sumber Energi memang mengajukan izin penerbitan dokumen lingkungan namun hingga ini masih dalam diproses.

"Terkait izin tersebut masih terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi dan belum final," imbuhnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Dempo Makmur Sejati, Angga Septian mengatakan pihaknya telah mengantongi izin pengoperasian mesin stone crusher.

Izinnya, kata dia, bisa dicek di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat karena instansi tersebut yang menerbitkan izin.

Pada saat dikonfirmasi dia juga mengirim dokumen berupa surat pernyataan dukungan dari Direktur CV Permata Alam Sejahtera, Agri Mustakim terkait kesediaan memasok bahan mentah berupa batuan andesit sesuai dengan kontrak berjalan ke PT Dempo Makmur Sejati.

Sementara itu, Agri Mustakim saat dihubungi membenarkan pihaknya memang menjalin kerja sama dengan PT Dempo Makmur Sejati untuk memasok bahan mentah berupa batuan andesit.

Namun karena beberapa hal saat ini perusahaannya menghentikan pasokan untuk sementara waktu, dan akan dilanjutkan jika situasi sudah kondusif.

"Kami baru memasok sekitar 300 ton batuan andesit, atau sekitar 200 unit truk," kata dia.

Sebelumnya, Humas PT Dempo Sumber Energi, Ruslan juga mengaku bahwa pengoperasian mesin stone crusher telah mengantongi izin.

Selain menerima pasokan material dari CV Permata Alam Sejahtera, PT Dempo Sumber Energi juga menyiapkan pasokan material berupa bebatuan yang dikeruk dari aliran Sungai Pelangai Gadang meski aktivitas pengerukan belum mengantongi izin.

Sesuai rencana, jelas dia, ada tiga lokasi yang akan dikeruk, namun hingga saat ini aktivitas tersebut baru dilaksanakan di dua lokasi. Dan karena belum mengantongi izin, material hasil kerukan hanya dirapikan dan pengolahan dilakukan setelah izin terbit.