Komisi I DPRD Padang dorong permudah penertiban perizinan kafe

id DPRD Padang,Izin Kafe,Padang

Komisi I DPRD Padang dorong permudah penertiban perizinan kafe

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti (Antara/Laila Syafarud).

Padang (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Padang, Sumatera Barat, mendorong agar penertiban perizinan kafe dipermudah untuk meningkatkan jumlah PAD 2020.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti, di Padang, Selasa menyebutkan ada dua hal yang akan tercapai jika perizinan kafe ditambah, yakni ketertiban dan jumlah PAD.

Ia juga mengatakan berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari 41 kafe yang ada di Kota Padang hanya 21 kafe yang memiliki izin secara lengkap.

Dalam hal itu, ia meminta kepada mitranya yakni seluruh kecamatan di Padang untuk mendorong beberapa kafe agar mengurus perizinan ke DPMPTSP.

"Tentunya kecamatan lebih mengetahui jumlah kafe atau tempat hiburan yang yang terdapat di wilayah tersebut," ujar dia.

Kemudian ia juga mengatakan saat ini setiap kelurahan atau kecamatan mendapatkan dana tambahan dari pemerintah.

"Kami mau tahu pengelolaan dan capaiannya, karena dana tersebut berjumlah cukup besar yakni miliaran rupiah dan takutnya nanti akan bermasalah dengan pertanggungjawaban," ujar dia.

Ia juga menambahkan dana tersebut bertujuan untuk kegiatan pembangunan fisik dan pembinaan kemasyarakatan.

"Diharapkan nantinya akan ada berupa pelatihan tentang pengelolaan dana, cara pembukuan dan pembuatan laporan pertanggungjawaban," ujar dia.

Ia juga merencanakan akan melakukan pertemuan dengan kemitraannya selama tiga kali sebulan agar ke depannya lebih terarah.