Ratusan ASN Sijunjung dibekali penggunaan laporan Harian Kerja Online

id ASN, Sijunjung,Sumatera Barat, padang

Ratusan ASN Sijunjung dibekali penggunaan laporan Harian Kerja Online

Wabup Sijunjung Arrival Boy menyampaikan arahan pada kegiatan sosialisasi dan pembekalan ASN dalam penerapan peraturan bupati dan aplikasi laporan harian kerja (LHK). (Antara/Istimewa)

Muaro (ANTARA) - Sedikitnya 165 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan sekretariat Kabupaten Sijunjung dibekali pemahaman terkait dengan Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 55 Tahun 2018 dan Penggunaan Laporan Harian Kerja Online (E-LHK).

Peraturan tersebut mengenai disiplin dan kode etik ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, maka penting untuk disosialisasikan mulai dari staf ahli, asisten, kepala bagian, kasubag dan seluruh staf PNS dan staf THL.

Kegiatan yang diselenggarakan di Balairung Kantor Bupati Sijunjung, Senin. dibuka langsung Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy.

Ia menekankan kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya karena penting dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Untuk itu, ia berharap Peraturan Bupati yang telah dituangkan tidak hanya menjadi sebuah catatan saja tetapi harus dipahami dan diterapkan.

"Mari gunakan kesempatan ini dengan maksimal, agar ilmu yang disampaikan narasumber bisa kita ambil dan kita terapkan bersama," pesannya.

Setelah kegiatan ini, tambah dia, diharapkan pemahaman dan kesadaran ASN dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung tentang menjaga integritas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 55 Tahun 2018 tentang Disiplin dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara dapat terlaksana.

Kepala Bagian Organisasi Wandri Fahrizal, mengatakan tujuan dilaksanakannya pembekalan ini adalah agar masing- masing ASN, khususnya lingkup Sekretariat Kabupaten mengimplementasikan.

Ketentuan-ketentuan yang telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 55 Tahun 2018 tentang Disiplin dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung Tahun 2019 serta penggunaan aplikasi LHK Online.

Sementara itu bertindak sebagai narasumber dari BKPSDM, Niki Pratama, ST dan dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Mega Asbut, SE, M.I.Kom.
Suasana kegiatan sosialisasi dan pembekalan ASN dalam penerapan peraturan bupati dan aplikasi laporan harian kerja (LHK). (Antara/Istimewa)