Bamus Rawang Gunung Malelo Surantih diminta selektif terima aspirasi masyarakat

id bamus nagari,aspirasi bamus nagari,pesisir selatan

Bamus Rawang Gunung Malelo Surantih diminta selektif terima aspirasi masyarakat

Kepala Bidang Pemerintahan Nagari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Nagari, KB dan Pemberdayaan Perempuan Pesisir Selatan, Yefrizal. (Antara Sumbar/Didi Someldi Putra)

PainanĀ  (ANTARA) - Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat diminta selektif menerima asprasi masyarakat sebelum menyampaikannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana setempat.

"Kemarin Senin (11/11) Ketua Bamus Nagari Gunung Malelo Surantih datang bersama dengan sejumlah masyarakat ke Painan dan menyampaikan aspirasi yang menyebutkan wali nagarinya diduga berselingkuh, terkait hal itu kami merekomendasikan agar Bamus terlebih dahulu menyelesaikannya di tingkat nagari," kata Kepala Bidang Pemerintahan Nagari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pesisir Selatan, Yefrizal di Painan, Selasa.

Idealnya, tambahnya, setelah Bamus menerima aspirasi dari masyarakat tidak langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, namun terlebih dahulu mengkaji kebenarannya dengan mengumpulkan informasi-informasi untuk menguji kevalidannya.

Jika semuanya telah dilakukan, maka selanjutnya digelar musyawarah antaranggota Bamus yang akan menyimpulkan apakah hal tersebut berdampak pada penyelenggaran pemerintahan nagari atau tidak.

Selanjutnya, jika dinilai mengganggu penyelenggaraan pemerintahan nagari, masih melalui musyawarah dicari kesepakatan apakah perlu ditangani pemerintah kabupaten atau tidak, jika perlu baru hal tersebut dilakukan.

Kendati demikian sebutnya, laporan dari Bamus berdasarkan aspirasi masyarakat tidak sertamerta diterima namun akan terlebih dahulu diturunkan tim untuk memastikan kebenarannya.

"Tim ini akan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," sebutnya.

Jika ditemukan kesalahan maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku dan jika tidak tentu saja roda pemerintahan di nagari yang dimaksud tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Di beberapa nagari berdasarkan laporan Bamus ada wali nagarinya yang diberhentikan namun ada juga yang tidak tergantung dari temuan tim yang diturunkan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Aprizal membantah dirinya selingkuh seperti informasi yang berkembang beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan hubungannya dengan Alfi Nengsih yang saat ini menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih hanya sebatas bawahan dan atasan.

Sementara terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya dan Alfi Nengsih telah memiliki anak berusia sekitar enam bulan juga dibantah dan dia siap melakukan tes deoxyribonucleic acid atau DNA untuk pembuktiannya.