Pemkab Solok sosialisasikan Simaya ke kecamatan

id simaya,smart city,e-Government ,kota solok

Pemkab Solok sosialisasikan Simaya ke kecamatan

Kegiatan sosialisasi aplikasi simaya ke pemerintah kecamatan. (Dok. Humas Kota Solok)

Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, melakukan sosialisasi aplikasi perkantoran (simaya) dan penggunaan tanda tangan elektronik ke pemerintah kecamatan di daerah setempat guna mendukung percepatan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Sosialisasi ini untuk mewujudkan Kabupaten Solok smart city terutama dalam pilar smart government, dan mendukung percepatan tata kelola pemerintahan yang baik dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Mulyadi Marcos di Arosuka, Rabu.

Ia mengatakan kemajuan teknologi dan informasi yang tumbuh dengan pesat serta potensi pemanfaatannya membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi secara cepat dan akurat.

Dengan adanya sistem elektronik dan teknologi saat ini, pemerintah harus mampu membentuk dimensi baru ke dalam organisasi, sistem manajemen, dan proses kerja yang lebih dinamis.

Pemanfaatan teknologi ini untuk menunjang perkembangan daerah, sebab penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) ini akan meningkatkan kualitas layanan publik secara efesien dan efektif.

"Penerbitan tanda tangan elektronik ini merupakan bagian dari pembangunan daerah melalui program smart city," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Solok, Gusmal menyebutkan penyelenggaran e-Goverment di lingkungan Pemkab Solok sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mewujudkan tata pemerintahan yang bersih melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Menurutnya, belum efektif dan efisiennya proses bisnis dan mekanisme prosedur dalam manajemen administrasi perkantoran, akan dapat diatasi melalui penerapan sistem perkantoran elektronik, dimana semua proses diatur oleh aplikasi sistem perkantoran elektronik salah satunya aplikasi Simaya.

Ia berharap bimtek yang telah dilaksanakan, bisa membuka wawasan dan pemahaman lebih jelas tentang apa itu tata naskah dinas elektronik dan bagaimana cara penerapan melalui aplikasi perkantoran Simaya.

Nantinya, informasi ini dapat juga di sampaikan atau disosialisasikan ke masyarakat, karena masih banyak dari masyarakat yang belum paham dalam menggunakan aplikasi aplikasi tersebut.

Sebagai kawasan Smart city, penerapan e-Government harus menjadi instrumen wajib untuk menghubungkan pemerintah dengan masyarakat, dunia usaha, serta hubungan antar instansi pemerintah.

Smart city memang harus didukung karena sudah perubahan suatu zaman yang tidak bisa dihindari.

Menurutnya, semua OPD harus bisa memahami sistem kerjanya untuk menunjang kemudahan dalam bekerja, dan mampu memenuhi enam pilar smart city yang ada saat ini (smart govermance, smart branding, smart economy, smart living, smart society dan smart environment).

"Manfaatkan seluruh aplikasi baru yang telah diluncurkan melalui program smart city," ujarnya.