PKS tak dapat jabatan di AKD DPRD Sumatera Barat

id BK DPRD Sumbar,Padang,dprd sumbar,sumbar terkini

PKS tak dapat jabatan di AKD DPRD Sumatera Barat

Suasana rapat paripurna DPRD Sumatera Barat, Rabu (30/10) (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Partai Keadilan Sejahtera tidak mendapatkan jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sumatera Barat periode 2019-2024 setelah jagoan mereka tersingkir dalam pemilihan anggota Badan Kehormatan (BK) pada Rabu (30/10).

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi yang memimpin rapat paripurna pemilihan anggota BK DPRD Sumbar di Padang, Rabu bersyukur karena pemilihan telah selesai dan dari tujuh calon yang mengapung dan terpilh lima anggota Badan Kehormatan DPRD Sumbar.

“Alhamdulillah kita sepakati. Ini sesuai dengan usulan masing-masing fraksi,” katanya.

Ia mengatakan ada tujuh calon anggota BK yang diajukan oleh tujuh fraksi di DPRD Sumbar mulai dari Gustami Hidayat (PKS), Syafrudin (Gerindra), Irzal Ilyas (Demokrat), Dodi Delvi (PAN), Hendra Irwan Rahim (Golkar), Daswippetra (PPP-NasDem) dan Firdaus (PDIP-PKB). Pemilihan anggota BK sendiri diikuti 48 anggota DPRD Sumbar yang hadir dari total 65 anggota DPRD Sumbar.

mengatakan penetapan BK DPRD sesuai dengan pasal 70 Ayat 1 Peraturan Tata Tertib DPRD Sumbar dan diatur lebih lanjut dengan keputusan pimpinan DPRD.

Pada 14 Oktober 2019 DPRD telah membentuk dan menetapkan tujuh orang anggota panitia seleksi dari utusan masing-masing fraksi untuk masa tugas BK DPRD paling singkat 2,5 tahun.

Wakil Ketua Pansel pemilihan anggota BK DPRD Sumbar M Nurnas membacakan tata cara pemilihan anggota BK DPRD Sumbar.

Dari pemilihan tersebut Irzal Ilyas meraih 41 suara, sementara Dody Delvi dan Hendra Irwan Rahim meraih 41 suara. Diikuti oleh Syafruddin dengan 39 suara dan Firdaus dari fraksi PDIP-PKB dengan 31 suara.

Sementara kader PKS Gustami Hidayat hanya meraih 14 suara dan Daswipetra dari fraksi Nasdem-PPP hanya meraih delapan suara. Mereka tersingkir dari persaingan menjadi anggota BK DPRD Sumbar.

Ketua fraksi PKS DPRD Sumatera Barat Nurfirmanwansyah mengatakan tidak ada persoalan berarti dengan penetapan AKD DPRD Sumbar yang ditetapkan setelah rapat paripurna penetapan AKD DPRD Sumbar.

“Tidak apa-apa, kan ada yang dapat dan ada yang tidak dapat dan itu hal yang biasa,” katanya.

Sebelumnya DPRD Sumatera Barat menetapkan pimpinan di lima komisi yang ada di lembaga tersebut yakni Komisi I di bidang pemerintahan, Komisi IIdi bidang ekonomi.Sementara Komisi III di bidang keuangan, Komisi IV di bidangpembangunan dan terakhir di Komisi V di bidang kesejahteraan masyarakat.

Ia mengatakan posisi pimpinan tidak diisi oleh kader PKS hal itu bukan menunjukkan mereka ditinggalkan. Ia mengatakan Gubernur Sumbar saat ini dijabat oleh kader PKS dan tentu pihaknya tidak mau bersaing dalam susunan pimpinan AKD ini.

“Kami tidak ada mengincar jabatan pimpinan di AKD jadi semua bisa saja. Kalau kita ikut mengincar tentu tidak enak dengan partai lain,” katanya.

Selain itu ia mengatakan jabatan pimpinan AKD merupakan amanah sehingga ketika ada yang mempercayai alhamduliillah dan jika tidak percaya juga tidak apa-apa.

“Kami biasa saja dan tidak ada merasa ditinggalkan dalam penetapan pimpinan AKD ini,” katanya.

PKS sendiri merupakan partai yang mendapatkan 10 kursi di DPRD Sumbar dan mereka berhak menempatkan kadernya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar. Capaian kursi mereka di bawah Partai Gerindra sebagai pemenang pemilu legislatif di Sumbar dengan 14 kursi.(*)