DPRD Agam berikan 51 rekomendasi-catatan terhadap LKPJ bupati 2023

id DPRD Agam,Berita agam,Berita sumbar

DPRD Agam berikan 51 rekomendasi-catatan terhadap LKPJ bupati 2023

Juru Bicara Pansus DPRD Agam Adrius membacakan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Agam tahun anggaran 2023 di aula DPRD setempat, Senin (29/4). Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memberikan sebanyak 51 rekomendasi dan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati setempat tahun anggaran 2023, sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan anggaran berjalan dan berikutnya.

"Ada 51 rekomendasi dan catatan terhadap LKPJ bupati. Penyampaian rekomendasi dalam rapat paripurna ini merupakan hasil pendalaman dan bentuk pengawasan DPRD Agam melalui Panitia Khusus (Pansus) I sampai III," kata Juru Bicara Pansus DPRD Agam Adrius di Lubuk Basung saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Agam tahun anggaran 2023 di aula DPRD setempat, Senin (29/4).

Ia mengatakan 51 rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Agam. Pertama dibutuhkan keseriusan, kesungguhan dan keberanian pemerintah daerah untuk memungut potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan.

"Pemerintah daerah harus tegas dalam melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang lalai dan tidak taat," katanya.

Kemudian, ke dua masih perlunya penyederhanaan Struktur Organisasi Tatakerja (SOTK) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti perlunya kajian di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Perlunya pengkajian menggabungkan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan menjadi Bidang pada Dinas Kominfo Agam, yang mana fungsinya mengefisiensi anggaran Bagian Komunikasi Pimpinan Protokol dan memaksimalkan tupoksi Dinas Kominfo Agam. Begitu juga di tingkat kecamatan perlu penyederhanaan organisasi.

Ke tiga, mengkaji kembali kebutuhan kepegawaian atau tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan penyesuaiannya terhadap kemampuan keuangan daerah.

"Perlunya membuat aplikasi untuk penilaian kinerja perangkat daerah dan reward serta punishment kepada perangkat daerah secara berkala," katanya.

Ia berharap rekomendasi tersebut bisa dijadikan bahan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan anggaran tahun berjalan maupun yang akan datang.

Sementara Bupati Agam Andri Warman mengatakan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada pemerintah daerah.

"Ini dapat menyempurnakan penyelenggaraan pemerintah daerah serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia menambahkan bakal terus berusaha seoptimalnya mengidentifikasi isu-isu strategis dan permasalahan yang berkembang ditengah masyarakat. Kemudian diformulasi menjadi strategi dan kebijakan yang dituangkan ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Salah satu parameter keberhasilan pembangunan adalah tercapainya indikator kinerja pembangunan dan prestasi daerah, diantaranya keberhasilan Kabupaten Agam mengurangi kemiskinan ekstrim hingga 0 persen, smart city, anugerah Adipura, kabupaten layak anak dan berbagai prestasi lainnya.