Bupati Sijunjung: anak merupakan aset yang sangat penting

id kota layak anak, sekolah layak anak, sijunjung, muaro, sumatera barat, padang, yuswir arifin

Bupati Sijunjung: anak merupakan aset yang sangat penting

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin turut menandatangi deklarasi Puskesman dan Sekolah Layak Anak (ist)

Muaro (ANTARA) - Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengatakan anak merupakan aset yang sangat penting, generasi penerus masa depan bangsa mesti dipersiapkan kualitas dan harus mendapatkan perlindungan.

"Anak generasi penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional di masa mendatang," kata Yuswir Arifin.

Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) serta deklarasi Puskesmas dan Sekolah Ramah Anak menuju Sijunjung sebagai Kabupaten Layak Anak Tahun 2020, yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Sijunjung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa di Balairung Lansek Manih.

"Kebijakan kabupaten/kota layak anak adalah sistem wilayah pembangunan suatu administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak," ungkap Bupati.

Untuk itu, ia berharap dengan kegiatan ini bermanfaat bagi semua pihak, melalui komitmen dan kerjasama yang baik antar dinas instansi terkait termasuk dinas instansi vertikal, masyarakat dan pihak dunia usaha, sehingga mampu di tahun 2020 mendatang Kabupaten Sijunjung menjadi kabupaten layak anak tingkat pratama dan seterusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat yang diwakili kepala bidang pemenuhan hak anak, Sumarni mengapesisi kegiatan tersebut.

Untuk ia berpesan agar tidak ada lagi di Kabupaten Sijunjung yang menikah di usia 18 tahun ke bawah, karena itu akan menghambat menuju kabupaten layak anak.

Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sijunjung Yofritas menjelaskan pelaksanaan kabupaten kota layak anak adalah amanah dari Undang-Undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Maka dari itu menurut Undang-Undang tersebut setiap kabupaten/kota bertanggungjawab dan wajib melaksanakan Kabupaten/Kota Layak Anak," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi kali ini mengundang para stakeholder yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan KLA sebanyak 253 orang.
Bupati Sijunjung Yuswir Arifin memberi arahan pada acara sosialisasi dan deklarasi kabupaten layak anak. (ist)


Peserta terdiri atas tim percepatan Kabupaten Layak Anak Tahun 2020 41 orang, Kepala Sekolah SD/SMP/SLTP se-Kecamatan Kamang Baru, Tanjuang Gadang dan Sumpur Kudus sebanyak 148 orang, Pimpinan Puskesmas se Kabupaten Sijunjung sebanyak 12 orang, serta Wali Nagari sebanayak 62 orang, jelasnya.

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan serta ditandatangani deklarasi Puskesmas Ramah Anak dan Sekolah Ramah Anak oleh seluruh kepala Puskesmas dan seluruh kepala sekolah yang hadir.

Untuk memperkuat deklarasi tersebut juga ditanda tangani bupati, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari sera seluruh undangan yang hadir.