Padang Aro, (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Ketenagakerjaan Cabang Solok menggelar kegiatan gathering dengan 50 perusahaan platinum di Bukik Chinangkiek Solok sebagai apresiasi atas kepatuhan, Senin.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Faisal Marianas, saat dihubungi, di Solok, mengatakan selain mempererat tali silaturahim dengan perusahaan, kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan perusahaan-perusahaan platinum dalam membayar iuran tepat waktu, mendaftarkan seluruh pekerjanya dan melaporkan upah yang sebenarnya.
"Mendaftarkan, melaporkan upah dan jumlah pekerja yang sebenarnya sangat penting, karena manfaatnya akan terasa saat terjadi kecelakaan kerja," ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi perusahaan platinum ini karena pengusaha telah sadar memfasilitasi para pekerjanya dalam perlindungan sosial.
Gathering tersebut diikuti oleh peserta perwakilan dari beberapa perusahaan platinum dari masing-masing Kantor Cabang Perintis yang berada dibawah naungan Kantor Cabang Solok.
Untuk kantor BPJS Cabang Solok sendiri memiliki wilayah kerja enam Kabupaten/Kota yaitu Kota Solok dan Sawahlunto serta Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung dan Dharmasraya.
BPJS Ketenagakerjaan cabang Solok juga memberikan penghargaan kepada perusahaan platinum terkait tertib pembayaran dan tidak terlambat pelaporan.
Sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial wajib memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh tenaga kerja.
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat Program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dikategorikan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang jalin kerja sama dengan PT Damko sebagai Perisai
Sabtu, 20 April 2024 11:17 Wib
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 1 April 2024 16:04 Wib
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
Komisi II DPRD tinjau sarana UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II
Kamis, 14 Maret 2024 13:17 Wib