Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

id Pemkot Bukittinggi,berita bukittinggi,berita sumbar

Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Bukittinggi menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas kepedulian dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan pada warga (Antara/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan pada Pemerintah Kota Bukittinggi atas kepeduliannya dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan.

"Penghargaan kepada Pemkot Bukittinggi terutama kepada tenaga kerja rentan dan RT RW, dalam jaminan ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Wilayah Kanwil Sumbar, Riau dan Kepri, Eko Yuyulianda di Bukittinggi, Rabu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bukittinggi, Martias Wanto menyampaikan komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak beberapa bulan terakhir cukup intens, terkait upaya Pemko Bukittinggi, dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan pada masyarakat.

Namun, yang lebih utama, bagaimana perhatian pemerintah, terhadap tenaga Kerja rentan, RT/RW dan kepersertaan anggota Korpri dalam jaminan ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, kita dapat apresiasi dari pemerintah pusat, melalui BPJS Ketenagakerjaan, atas kepedulian dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan, RT/RW, dan kepersertaan anggota Korpri dalam jaminan ketenagakerjaan. Ini merupakan arahan Wali Kota Erman Safar yang terus memperhatikan jaminan perlindungan pasa masyarakatnya,” ungkap Sekda.

Martias Wanto, didampingi Kepala BPKSDM, Tedy Hermawan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan, Mihandrik menyebutkan pada 2024 ini, sebanyak 3.000 pekerja rentan, termasuk RT/RW, guru honor dan lainnya, mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah dan terdaftar sebagai peserra BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu 1.000 lebih Anggota Korpri dan juga tenaga honor, juga telah mendapatkan jaminan perlindungan.

“Terimakasih Pak Wali Kota, atas arahan dan kebijakannya. Terima kasih pada pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.