Komisi II DPRD tinjau sarana UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II

id dprd

Komisi II DPRD tinjau sarana UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II

Komisi II DPRD Provinsi Sumbar melakukan kunjungan kerja ke UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sumbar di Payakumbuh untuk melihat dan memastikan sarana dan prasaran yang tersedia.  (Antara/HO-Humas DPRD).

Padang (ANTARA) - Komisi II DPRD Provinsi Sumbar melakukan kunjungan kerja ke UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sumbar di Payakumbuh untuk melihat dan memastikan sarana dan prasaran yang tersedia.

Kunjungan kerja ini dilakukan untuk melihat ketercukupan sarana prasarana dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk dalam wilayah kerja UPTD tersebut.

"UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II merupakan ujung tombak pemerintah provinsi dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan sesuai Undang-undang yang berlaku. Kita melakukan kunjungan kerja ke sini untuk melihat ketersediaan sarana prasarana dan juga peforma dari UPDT ini," ujar Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochklasin melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang.

Mochklasin mengatakan, dari kunjungan hari itu diketahui, kondisi UPTD Pengawasan Ketenakerjaan Wilayah II masih butuh banyak perhatian. Hal ini dikarenakan masih banyaknya kekurangan yang dialami dari sisi sarana prasarana.

UPTD ini belum memiliki kantor yang memadai, tidak memiliki sarana mobilitas, dimana sejauh ini masih menggunakan mobil pribadi untuk melakukan pengawasan, dan juga banyak kekurangan dari segi peralatan kantor.

Di lain sisi jumlah perusahaan untuk wilayah II yang mesti diawasi terbilang banyak, yaitu ada 2.300 perusahaan lebih. Mulai dari perusahaan skala kecil, menengah hingga skala besar.

Dia mengatakan, dengan kondisi serba kekurangan tersebut, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II tetap terus berupaya memaksimalkan tupoksi. Namun demikian, kondisi yang ada tentu mempengaruhi kinerja pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap ribuan perusahaan yang ada.

Mengatasi permasalahan ini, sambung Mochklasin, ke depan Komisi II bersama pemerintah Provinsi Sumbar akan mengupayakan untuk memenuhi kelengkapan sarana prasarana yang kurang tersebut.

"Persoalan ini akan menjadi konsen kita untuk bisa dicarikan solusinya dengan segera, karena yang namanya pengawasan tentu harus ditopang dengan sarana prasarana penunjang yang memadai," ucap Mochklasin.

Lebih lanjut ia menyampaikan, permasalahan kekurangan sarana prasarana di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sumbar menjadi fokus perhatian Komisi II untuk bisa disegerakan solusinya. Sebab hal ini berkaitan erat dengan pelaksanaan tanggung jawab pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan. Yakninya terhadap perusahaan-perusahan yang ada, apakah telah menjalankan aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah atau belum.

"Banyak yang harus diawasi seperti perlindungan keselamatan kerja, masalah UMR, standar keselamatan kerja, dan lain sebagainya, itu semua kan harus diawasi. Kalau yang mengawasi tidak ditopang dengan sarana penunjang yang memadai, bisa-bisa tidak terawasi sekian banyak perusahaan yang ada di Sumatera Barat ini," tukasnya.