Buntut dualisme kepengurusan KAN, warga tutup saluran air PT Semen Padang

id penutupan saluran air, PT Semen Padang, KAN lubuk kilangan

Buntut dualisme kepengurusan KAN, warga tutup saluran air PT Semen Padang

 Kelompok masyarakat yang menamakan diri Lubuk Kilangan Bersatu Bangkit (LBB) menutup saluran air PT Semen Padang tepatnya di kawasan Pintu Air Sikayan Padang di Padang, Kamis (1/8) (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (ANTARA) - Kelompok masyarakat yang menamakan diri Lubuk Kilangan Bersatu Bangkit (LBB) menutup saluran air PT Semen Padang tepatnya di kawasan Pintu Air Sikayan Padang sebagai buntut dualisme kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan.

"Penutupan ini dilakukan karena ketidakpuasan kami atas terpecah duanya lembaga Kerapatan Adat Nagari Lubuk Kilangan," kata perwakilan kelompok masyarakat Lubuk Kilangan Bersatu Nisfan Jumadil di Padang, Kamis.

Penutupan saluran air tersebut berdampak pada operasional pabrik karena yang ditutup merupakan kanal utama sumber air untuk PT Semen Padang serta dua kelurahan yaitu Indarung dan Padang Besi serta sejumlah masjid dan Sekolah Polisi Negara Padang Besi.

Persoalan yang menerpa KAN Lubuk Kilangan bermula dari berakhirnya masa kepengurusan KAN yang dipimpin Basri Rajo Usali yang kemudian terpilih untuk ketiga kalinya.

Setelah itu ada pihak yang melaksanakan pemilihan pengurus KAN tandingan yang dipimpin oleh Junaidi Usman.

Oleh sebab itu menurut Nisfan pihaknya ingin mempersatukan semua pihak yang saat ini bertikai.

Saat ditanya apa alasan menutup saluran air ia menyampaikan hulu persoalan ini karena PT Semen Padang berpihak pada KAN lama.

Ia menilai KAN lama tidak legal karena berdasarkan anggaran dasar hanya dua kali boleh menjabat tapi yang ada saat ini sudah tiga kali menjabat.

Salah satu tuntutan yang disampaikan kelompok Lubuk Kilangan Bersatu Bangkit adalah meminta PT Semen Padang menghentikan bantuan kepada KAN lama untuk sementara hingga kedua belah pihak bersatu.

Sementara Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan saat meninjau lokasi menyarankan kedua pengurus KAN untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan duduk bersama.

"Kami kepolisian tidak memiliki kewenangan dan ikut campur urusan internal lembaga masyarakat, tapi siap menyediakan tempat di polsek untuk melakukan mediasi diantara kedua belah pihak pengurus KAN," kata dia.

Sedangkan Pengurus KAN pimpinan Basri Dt Rajo Usali, Armansyah Dt Gadang menilai penutupan saluran air oleh kelompok masyarakat tersebut sebaiknya tidak dilakukan.

"Memang berdiri kanal air tersebut di tanah nagari namun ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jika ada persoalan akan lebih baik lewat negosiasi," kata dia.

Ia menilai tujuan penutupan saluran air dalam rangka mempersatukan tokoh adat juga tidak relevan dan menilai apa yang terjadi lebih kepada kesalahpahaman semata.

"Kalau ingin niniak mamak bersatu, semua sudah satu namun masih ada empat orang lagi yang bersikukuh," kata dia.

Sementara Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati menilai penutupan kanal air tentunya berdampak pada operasional pabrik.

Untuk air kalau distop dalam waktu lama bisa berpengaruh pada operasional pabrik dan tidak beroperasi, katanya.

Ia berharap persoalan ini diselesaikan dan pihaknya tidak akan ikut campur karena ini lebih ke internal nagari . (*)