Solok, (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka, Sumatera Barat menangkap seorang pemakai sabu-sabu Heri (37) di Nagari Koto Gadang Guguak, Sabtu pagi (29/6) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Kami sudah mengamankan Heri di sebuah rumah di Nagari Koto Gadang Guguak bersama satu paket kecil sabu-sabu dan alat penghisap atau bong," kata Kapolres Solok Arosuka, AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Eko Kurniawan di Arosuka, Sabtu.
Eko menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Pihaknya juga mengamankan tujuh plastik bening bekas sabu-sabu dan hp Oppo warna hitam.
Tersangka Heri ditangkap disaksikan Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat.
"Heri dan barang bukti sudah kami amankan guna proses perkara lebih lanjut," ujarnya.
Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak terjerat dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Karena hukumannya berat dan tegas.
"Kalau masih ada yang coba-coba untuk memakai dan mengedarkan narkoba, akan kami tindak tegas," ujarnya.
Berita Terkait
Kejari Pariaman musnahkan 2,1 kilogram narkotika jenis sabu
Rabu, 6 Maret 2024 18:46 Wib
Polres Agam tangkap pengedar sabu di warung
Senin, 19 Februari 2024 17:12 Wib
Vonis kurir sabu dan TPPU narkotika di Dumai
Jumat, 22 Desember 2023 10:52 Wib
Kasus peredaran sabu 144 kilogram
Rabu, 20 Desember 2023 11:54 Wib
Polisi tangkap penyelundup sabu yang lintas negara
Rabu, 29 November 2023 16:39 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pengedar sabu
Selasa, 21 November 2023 17:41 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pemuda hendak transaksi sabu
Rabu, 18 Oktober 2023 23:55 Wib
Gagalkan penyelundupan sabu di anus
Rabu, 18 Oktober 2023 16:33 Wib