Pakai sabu, Heri ditangkap polisi

id sabu

Pakai sabu, Heri ditangkap polisi

Barang bukti yang diamankan Polres Solok Arosuka. (Ist) (Antara Sumbar/istimewa)

Solok, (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka, Sumatera Barat menangkap seorang pemakai sabu-sabu Heri (37) di Nagari Koto Gadang Guguak, Sabtu pagi (29/6) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Kami sudah mengamankan Heri di sebuah rumah di Nagari Koto Gadang Guguak bersama satu paket kecil sabu-sabu dan alat penghisap atau bong," kata Kapolres Solok Arosuka, AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Eko Kurniawan di Arosuka, Sabtu.

Eko menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Pihaknya juga mengamankan tujuh plastik bening bekas sabu-sabu dan hp Oppo warna hitam.

Tersangka Heri ditangkap disaksikan Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat.

"Heri dan barang bukti sudah kami amankan guna proses perkara lebih lanjut," ujarnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak terjerat dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Karena hukumannya berat dan tegas.

"Kalau masih ada yang coba-coba untuk memakai dan mengedarkan narkoba, akan kami tindak tegas," ujarnya.