Inovasi dua OPD Padang Pariaman diapresiasi provinsi

id Inovasi OPD,OPD Padang Pariaman

Inovasi dua OPD Padang Pariaman diapresiasi provinsi

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian, M. Fadhly (kiri) dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Hendra Aswara (kanan) berfoto bersama usai menerima penghargaan dari pemerintah provinsi, di Padang, Jumat (17/8). (ANTARA SUMBAR/istimewa)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Dua organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Padang Pariaman meraih penghargaan tingkat Sumatera Barat di bidang pelayanan publik pada 2018.

"Penghargaan dan hadiahnya diserahkan oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, " kata Kepala Bagian Humas Pemkab Padang Pariaman, Andri Satria Masri di Parit Malintang, Jumat.

OPD yang meraih penghargaan tersebut yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang meraih peringkat 1 pada Penilaian Pelayanan Administrasi.

"Atas prestasi tersebut Disdukcapil mendapatkan hadiah satu kendaraan sepeda motor," katanya.

Lalu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) yang meraih juara 1 untuk Penilaian Pelaksanaan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik.

Hadiah yang diperoleh DPMPTP yaitu uang tunai senilai Rp10 juta serta tropi.

Kepala DPMPTP Hendra Aswara mengatakan prestasi yang diperolah pihaknya karena motivasi yang diberikan oleh bupati setempat agar selalu berinovasi.

"Karena motivasi tersebut maka pihaknya menyediakan layanan cepat, mudah, dan tanpa pungutan liar," ujarnya.

Salah satu pelayanan andalan OPD tersebut yaitu layanan Antar Jemput Perizinan (AJEP) yang mana pihaknya menjemput persyaratan perizinan dan mengantarkan izin yang telah keluar langsung ke rumah masyarakat.

"Jika masyarakat datang ke kantor, maka akan memakan biaya sekitar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," kata dia.

Namun jika pihaknya yang mendatangi masyarakat langsung ke rumah maka uang yang seharusnya digunakan untuk biaya datang ke Kantor DPMPTP dapat digunakan untuk biaya sekolah anak dan keperluan keluarga, ujar dia. (*)