KPN Agam gelar pendidikan perkoperasian

id koperasi

KPN  Agam gelar pendidikan perkoperasian

Narasumber, Dr Syukri Iska, memberikan materi saat pendidikan perkoperasian 2018 bagi 58 anggota KPN Pemerintah Kabupaten Agam, di Hotel Sakura Syariah Lubukbasung, Sabtu (5/5). Antara Sumbar/Yusrizal.

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar pendidikan perkoperasian 2018 bagi 58 anggota koperasi di Lubukbasung, Sabtu .

Ketua KPN Agam, Hadi Suryadi di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan jumlah peserta mengikuti kegiatan ini sebanyak 58 orang yang berasal dari anggota KPN setempat.

"Mereka ini merupakan utusan dari organisasi perangkat daerah," katanya.

Narasumber pada pendidikan perkoperasian itu Dr Syukri Iska yang berasal dari Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar.

Sedangkan materi yang disampaikan narasumber yakni, konsep dan pengelolaan keuangan koperasi menurut syariah, akad dalam sebuah transaksi syariah dan dewan pengawas Syariah.

"Melalui pendidikan perkoperasian ini, kita mewujudkan KPN Pemkab Agam koperasi syariah," katanya.

Sementara itu, Ketua Pengawas KPN Agam, Mulyadi, menambahkan, anggota KPN setempat sudah menginginkan pengelolaan koperasi itu secara syariah.

"Keinginan itu disampaikan anggota saat Rapat Anggota Tahun (RAT) pada 28 Februari 2018," katanya.

Untuk mewujudkan itu, pihaknya akan menerapkan pengelolaan syariah itu secara bertahap dan pihaknya berharap berjalan dengan baik.

Narasumber, Dr Syukri Iska, mengatakan dalam mewujudkan ini dibutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar penerapan koperasi syariah tersebut berjalan dengan sukses.

"Ini dibutuhkan agar koperasi syariah itu berjalan dengan baik," katanya.

Ia menambahkan, pengembangan fungsi koperasi syariah ini tidak saja untuk merepresentasikan lembaga keuangan syariah.

Melainkan juga menampakkan sebuah institusi yang berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat kecil.

"Perkembangan koperasi syariah dalam bentuk koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) sangat pesat sekali sekitar 6.000 unit," katanya.