Ini penyebab belum semua SMA/SMK di Sumbar melaksanakan UNBK

id Burhasman

Ini penyebab belum semua SMA/SMK di Sumbar melaksanakan UNBK

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Burhasman Bur. (Antara)

Beberapa daerah di Sumbar belum terjangkau oleh jaringan internet yang memadai di antaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Solok Selatan, dan Kabupaten Solok hingga tidak bisa UNBK
Padang, (Antaranews Sumbar) - Dinas Pendidikan Sumatera Barat menyatakan hingga saat ini belum semua SMA/SMK di daerah itu bisa melaksanakan ujian nasional berbasis komputer karena keterbatasan jaringan internet.

"Beberapa daerah di Sumbar belum terjangkau oleh jaringan internet yang memadai di antaranya Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Solok Selatan, dan Kabupaten Solok hingga tidak bisa UNBK," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Burhasman di Padang, Rabu.

Hal itu, katanya, mengakibatkan UNBK untuk semua SMA/SMK yang ditargetkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy sulit diwujudkan di Sumbar.

Meski belum semua melaksanakan UNBK, jumlah SMA/SMK yang melaksanakan UNBK di Sumbar pada 2018 meningkat signifikan dibandingkan dengan pada 2017.

Pada 2018, SMK yang telah melaksanakan UNBK mencapai 99 persen, sedangkan untuk SMA mencapai 86 persen. Pada 2017 total sekolah yang melaksanakan UNBK hanya 40 persen.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyebutkan pihaknya akan mengupayakan pengadaan infrastruktur pendukung UNBK melalui APBD serta dukungan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Mekanisme dan kemungkinan lain untuk melengkapi infrastruktur komputer dan jaringan juga akan coba dijajaki," katanya.

Dia mengharapkan pada 2019 UNBK SMA dan SMK di Sumbar sudah bisa 100 persen.

Setiap tahun jumlah sekolah pelaksana UNBK di Sumbar terus bertambah. Pada 2015 hanya satu sekolah yang melaksanakan UNBK. Pada 2016 jumlahnya bertambah menjadi 45 sekolah yang terdiri atas enam SMP, empat SMA, 35 SMK. Pada 2017 jumlahnya bertambah lagi menjadi 160 sekolah dari 497 SMA/SMK atau sekitar 40 persen. (*)