DPRD Setujui APBD Sumbar 2018 Rp6,6 Triliun

id Arkadius

DPRD Setujui APBD Sumbar 2018 Rp6,6 Triliun

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius. (ANTARA SUMBAR/Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antara Sumbar) - DPRD Sumatera Barat menyetujui APBD tahun 2018 provinsi itu senilai Rp6.696.641.410.300 pada Kamis malam (30/11) setelah melalui beberapa kali penundaan rapat sejak Rabu (29/11) sore.

"Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp6.431.896.764.300, sedangkan untuk Belanja Daerah yang akan dihabiskan Rp6.676.641.410.300. Pada pagu APBD ini surplus atau defisit APBD ditetapkan senilai Rp244,744 miliar lebih, kata Wakil Ketua DRPD Sumbar, Arkadius saat paripurna di Padang, Kamis malam.

Ia mengatakan alokasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan yang Sah. PAD disepakati Rp2.230.938.900.000. Target ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan KKD dan Lain-lain PAD.

"Untuk pajak daerah ditargetkan Rp1,7 triliun, sedangkan retribusi daerah ditargetkan Rp16.6 miliar, hasil pengelolaan KKD Rp122 miliar dan pendapatan lain-lain PAD sebesar Rp466 miliar," kata dia.

Sedangkan untuk Dana Perimbangan, ditetapkan senilai Rp4.023.235.864.300 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp162 miliar, Dana Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp21 miliar, Dana Alokasi Umum Rp2,01 triliun dan Dana Alokasi Khusus Rp1,8 triliun.

Selanjutnya, untuk dana lain-lain dari pendapatan yang sah ditarget Rp87,722 miliar, jumlah ini bersumber dari hibah swasta senilai Rp16,47 miliar dan DID Fungsi Pendidikan senilai Rp71,25 miliar.

Pada sektor belanja daerah yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp4,008 triliun dengan alokasi belanja pegawai sebesar Rp.2,17 triliun.

"Alokasi tersebut merupakan yang paling tinggi diantara pos belanja tidak langsung diantaranya adalah belanja hibah lembaga Rp17 miliar, belanja hibah BOS, sebesar Rp843 miliar, belanja bagi hasil kabupaten/kota belanja sebesar Rp810 miliar, belanja bantuan keuangan sebesar Rp93 miliar dan belanja tidak terduga Rp72,6 miliar," katanya.

Sementara itu, untuk belanja langsung pada tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp2,6 triliun yang digunakan urusan pendidikan dan kesehatan dan pembangunan.

Sementara untuk pembiayaan daerah, untuk penerimaan pembiayaan daerah ditarget Rp 264 miliar dan pengeluara pembiayaan daerah pada tahun 2018 dialokasikan untuk penyertaan modal Bank Nagari sebesar Rp15 miliar dan PT Jamkrida sebesar RP5 miliar.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyatakan dengan disetujuinya rancangan APBD 2018 menjadi APBD 2018 tidak terlepas dari peran banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras.

"Kami akan segera lanjutka hal ini kepada Kemendagri untuk dievaluasi dan segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Sumbar," kata dia.

Paripurna tersebut tidak dihadiri oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang berhalangan hadir karena kunjungan kerja ke Australia tersebut dan Ketua DPRD Sumar Hendra Irwan Rahim. (*)