Ini komposisi alat kelengkapan DPRD Sumbar periode 2018-2019

id Arkadius

Ini komposisi alat kelengkapan DPRD Sumbar periode 2018-2019

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Arkadius. (Antara Sumbar/Mario SN)

Penetapan ini telah beberap kali mengalami penundaan, dengan penetapan ini tentu akan mempermudah anggota dewan bekerja maksimal
Padang, (Antaranews Sumbar) - DPRD Sumatera Barat merampungkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2018-2019 setelah penetapannya beberapa kali mengalami penundaan.

“Penetapan ini telah beberap kali mengalami penundaan, dengan penetapan ini tentu akan mempermudah anggota dewan bekerja maksimal,” kata Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Arkadius di Padang, Selasa.

Ia menyebutkan dalam komposisi baru ini Komisi I DPRD Sumatera Barat bidang pemerintahan diketuai oleh Afrizal dari Partai Golkar, wakil ketua Jasma Juni dari Gerindra dan sekretaris Endarmy dari Partai NasDem.

Selain itu untuk Komisi II bidang keuangan diketuai oleh Muzli M Nur dari Partai PAN, wakil ketua Siti Izzati dari Partai Golkar dan sekretaris Irwan Apriadi dari Partai Nasdem.

Sedangkan komisi III bidang ekonomi diketuai oleh Murdani dari Partai Nasdem, wakil ketua Supardi dari Partai Gerindra dan sekretaris Indra Dt Rajo Lelo dari Partai PAN.

Kemudian untuk komisi IV bidang infrastruktur diketuai oleh Suwirpen dari Partai Demokrat, wakil ketua Syafril Ilyas dari PPP dan sekretaris Taufik Hidayat dari Partai Gerindra.

Dan komisi V bidang kesejahteraan masyarakat diketuai oleh Hidayat dari Partai Gerindra, wakil ketua Amora Lubis dan sekretaris Rahmat Saleh dari Partai Keadilan Sejahtera.

Sementara untuk Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Rafdinal (PKS) dan wakilnya Sabar AS (Demokrat) serta sekretaris bukan anggota, Raflis Sekretaris DPRD Sumbar.

Arkadius mengatakan dengan disahkannya AKD DPRD Sumbar 2018 diharapkan komisi-komisi bisa menjalan tugasnya masing-masing.

"Memang sempat tertunda, namun semuanya sudah selesai. Kita sudah sahkan dan berharap AKD dapat bekerja dengan baik," katanya.

Sementara itu anggota DPRD Sumatera Barat Albert Hendra Lukman mengatakan penetapan AKD sangat menjunjung tinggi azas kebersamaan.

Menurut dia hal itu ditandai dengan tidak adanya fraksi yang ditinggalkan untuk menjadi unsur pimpinan di komisi masing - masing.

"Sebenarnya, kita mendapat jatah di komisi I dan V namun kami sepakat untuk tidak mengambil unsur pimpinan komisi tersebut," ujarnya. (*)