Lokakarya Sosialisasi Program P2KP Kota Sawahlunto

id Program, P2KP, Sawahlunto

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, saat ini Indonesia menghadapi tantangan pembangunan permukiman dengan terdapat 37.407 Ha kawasan permukiman kumuh yang tersebar di berbagaiperkotaan di tanah air.

Dalam pelayanan air minum, saat ini Indonesia hanya mencapai 67,7persen, sedangkan akses pelayanan terhadap sanitasi baru mencapai 59,7 persen penduduk. Hal ini masih dibawah dari sasaran Millenium Development Goals (MDGs) yang ditargetkan tercapai pada tahun 2020 dan menjadi tantangan kita bersama.

Untuk menjawab tantangan bidang Cipta Karya tersebut, Pemerintah merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional III periode 2015-2019, mengamanatkan bahwa pembangunan infrastruktur bidang Cipta Karya ditujukan untuk mewujudkan peningkatan akses penduduk terhadap lingkungan permukiman yang berkualitas, dan juga mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh di Indonesia pada tahun 2019.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencanangkan "Program Prakarsa Permukiman 100-0-100", yaitu program pengembangan permukiman berkelanjutan, dengan mencapai 100% akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0%, dan 100% akses sanitasi untuk masyarakat Indonesia pada akhir tahun 2019.

Pada tahun 2015 ini , Direktorat Jenderal Cipta Karya sebagai pengelola program PNPM Mandiri Perkotaan sejak tahun 2007, dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) pada tahun 1999-2006 memilih untuk melanjutkan semangat pemberdayaan ini dengan nama Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP).

Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, penyelenggaraan kawasan permukiman dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Daerah, dan/atau setiap orang untuk menjamin hak setiap warga negara untuk menempati dan memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman serasi dan teratur. Permukiman yang berkelanjutan pada hakekatnya adalah merupakan visi yang perlu diupayakan dan dijaga serta dipupuk secara bersama.

Tujuan dari program P2KP ini adalah sebagai berikut :

Pertama, Perubahan sikap dan perilaku masyarakat untuk hidup bersih, sehat dan produktif, termasuk perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), yang mendukung upaya mencapai target 100-0-100 pada tahun 2019

Kedua, Partisipasi masyarakat dalam penanganan kawasan prioritas kumuh diperkotaan tahun 2015-2019, sesuai identifikasi Dit. Bangkim DJCK.

Ketiga, Partisipasi masyarakat dalam pencapaian 100-0-100 di seluruh lokasi P2KP/PNPM Mandiri Perkotaan

Keempat, Meningkatnya kapasitas dan peran pemerintah daerah untuk menjalin kolaborasi stakeholders pembangunan permukiman kota, dalam rangka pencapaian 100-0-100 diwilayahnya, termasuk penguatan City Changers dan pembentukan Pokja Permukiman Kota.

Dalam mencapai target 100-0-100 melalui program "P2KP" ini, kita memiliki banyak asset yang begitu besar dan bila di kelola dengan baik akan menjadi modal dasar dan kekuatan yang luar biasa. Aset tersebut diantaranya 1) Asset Kelembagaan masyarakat yaitu adanya Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) di tingkat kelurahan dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), 2) Aset sumber daya manusia berupa Relawan Masyarakat yang terlatih, anggota BKM/LKM yang terlatih dan anggota KSM yang terorganisir dan 3) Aset tenaga pendamping, kita memiliki fasilitator Pendamping.

Berdasarkan hal diatas maka perlu dilakukan sosialisasi kepada semua pelaku terkait melalui kegiatan Lokakarya Sosialisasi P2KP.

Secara umum tujuan Lokakarya ini adalah untuk menyosialisasikan P2KP sebagai salahsatu strategi percepatan penanganan kawasan permukiman kumuh yang didukung oleh Pemerintah Daerah dan Stakeholders lainnya,kemudian juga membangun kolaborasi dan sinergi Program "P2KP" dengan program Pemerintah Daerah dan Stakholders lainnya, dalam mendukung penanganan kawasan kumuh.

Sedangkan output yang diharapkan adalah :

1. Pemerintah Daerah, Swasta, BUMN, LSM, Perguruan Tinggi dan kelompok peduli lainnya memahami Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP).

2. Adanya kolaborasi dan sinergi Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) dengan arah kebijakan dan Program Pembangunan Pemerintah Daerah.

3. Adanya kolaborasi dan sinergi Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) dengan program-program pemberdayaan yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Swasta, BUMN, LSM, PerguruanTinggi, Asosiasi Usaha, Masyarakat dan Kelompok Peduli lainnya.

4. Adanya inisiasi kemitraan dan jaringan kerja dengan Pemerintah Daerah, Swasta, BUMN, LSM, Perguruan Tinggi, Asosiasi Usaha, Masyarakat dan Kelompok Peduli lainnya.

Peserta yang diharapkan hadir pada lokakarya tidak saja dari pimpinan eksekutif dan legislatif di tingkat kota sampai desa/kelurahan (DPRD, Dinas/SKPD terkait, Camat dan KepalaDesa/Lurah) tetapijuga dari berbagai stakeholders dan kelompok peduli lainnya seperti NGO/LSM,KBP,BKM/LKM dan Media Massa.

Sedangkan narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan lokakarya antara lain Satker Pengembangan Kawasan Permukiman & Penataan Bangunan (PKP2B) Provinsi Sumatera Barat, TL OC-1 KMW Provinsi Sumatera Barat dan narasumber dari unsur Pemerintah Kota Sawahlunto. Terima Kasih