Pemkab Pesisir Selatan Harapkan P2KP Berkembang

id Pemkab Pesisir Selatan Harapkan P2KP Berkembang

Painan, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengharapkan program Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan atau P2KP dari pemerintah pusat bagi kelompok tani di daerah itu agar dapat berlanjut dan berkembang ke kecamatan lainnya yang belum mendapat manfaatnya. Wakil Bupati Pesisir Selatan Editiawarman di Painan, Kamis, mengatakan P2KP di kabupaten itu sudah dimulai sejak tahun 2010. Hingga kini program tersebut sudah berkembang di 41 kelompok wanita tani di empat kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten itu. Sesuai dengan sasarannya program itu dinilai sangat memberi manfaat dan berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat di daerah. "Manfaatnya sangat besar, tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar, masyarakat telah dapat memenuhi kebutuhan hidupnya akan gizi seimbang," ujarnya. Mengingat besarnya manfaat dari program Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) itu, khususnya untuk ketahanan pangan dan menjamin keseimbangan gizi bagi masyarakat, maka perlu adanya pengembangan di kabupaten itu. Saat ini masyarakat penerima manfaat program P2KP di kabupaten itu hanya 41 kelompok wanita tani di 41 nagari (desa adat). Jumlah itu masih minim dibanding 182 nagari yang ada, maka ke depan membutuhkan pengembangan. Ditambahkan, saat ini pemerintah kabupaten setempat terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar mau memulai mengurangi konsumsi beras dan melakukan pemanfatan pekarangan rumah untuk menanam berbagai jenis tanaman pangan dan sayuran. Sosialisasi itu tentu saja disejalankan dengan program P2KP sebagai mana dilakukan oleh 41 kelompok wanita tani yang sudah menerima manfaat program tersebut. Pada program itu masyarakat bukan saja dibimbing untuk memenuhi gizi beragam, berimbang dan aman, tapi juga dalam hal peningkatan kesejahteraan. Bantuan kepada kelompok tani sebanyak Rp47 juta per kelompok itu diharapkan juga dapat dialokasikan pada kelompok lainnya di 182 nagari terutama bagi kelompok wanita tani yang betul-betul beroperasi. Dengan penambahan alokasi anggaran tersebut maka pemkab setempat dapat lebih memaksimalkan pengembangan berbagai jenis bibit guna menjawab kebutuhan pasar, pembinaan dan penyuluhan secara maksimal kepada masyarakat yang tergabung pada kelompok tani wanita. (*/jun/jno)