Padang Panjang Sosialisasikan P2KP

id Sosialisasi, P2KP

Padang Panjang, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang menyosialisasikan Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) kepada masyarakat dan kelompok peduli lainnya di daerah itu dengan menggelar lokakarya.

"P2KP merupakan salah satu langkah strategis percepatan penanganan kawasan permukiman kumuh yang didukung oleh pemerintah daerah dan stakeholder lainnya," kata Asisten Korkot Comunity Development Mandiri Padang Panjang F. Arrazy di Padang Panjang, Selasa.

Dia mengatakan, kemiskinan merupakan salah satu prioritas pembangunan yang perlu segera di tangani khsusnya di wilayah perkotaan yang sarat dengan permasalahannya.

"Salah satu ciri utama kondisi masyarakat miskin adalah terbatasanya aksesibilitas ke sarana dan prasarana dasar yang ditandai dengan kualitas perumahan dan permukiman yang jauhdari standar kelayakan dan rendahnya tingkat pendapatan masyarakat," sebutnya.

Menata permukiman kumuh yang ada di daerah termasuk Padang Panjang kata dia, pemerintah merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) III periode 2015-2019.

"Dalam RPJMN itu mengamanatkan pembangunan infrastruktur bidang cipta karya ditujukan untuk mewujudkan peningkatan akses penduduk terhadap lingkungan permukiman yang berkualitas dan juga mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh di Indonesia 2019," katanya.

Peserta sosialisasi P2KP yang dilakukan Pemkot Padang Panjang itu Dasril menyebutkan, sosialisasi melalui lokakarya itu sangat dibutuhkan oleh peserta.

"Kegiatan ini akan mengetahui peran serta masyarakat dan stakeholder dalam mengurangi permukiman kumuh di Padang Panjang,' katanya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Padang Panjang Ampera Salim mengatakan, daerah yang berada di perlintasan itu tidak begitu memiliki permukiman kumuh.

"Permukiman kumuh di Padang Panjang tidak begitu terlihat, namun rumah yang tidak layak huni masih ada, sehingga Pemkot dan stakeholder dalam hal ini peran sertanya sangat dibutuhkan dalam membebaskan masyarakat dari permukiman kumuh itu," ujarnya. (*)