Unand Sosialisasikan SKP Kepada Dosen dan Pegawai

id Unand Sosialisasikan SKP Kepada Dosen dan Pegawai

Padang, (Antara) - Universitas Andalas (Unand) Padang bersama Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) lakukan sosialisasi tentang Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kepada dosen dan pegawai di Padang, Senin (9/3). "Adanya pembaruan peraturan tentang SKP ini menjadikan Unand bersama Dikti perlu mengadakan sosialisasi kepada dosen dalam hal penyusunan dan pengisiannya," kata Wakil Rektor Bidang Akademik Unand, Febrin Anas Ismail di Padang, Selasa. Dia menyebutkan sosialisasi ini bertujuan untuk mengajarkan dosen dan pegawai dalam menyusun dan mengisi SKP nya, terutama setelah adanya peraturan baru. Pembaruan peraturan ini terkait perubahan tata cara penilaian antara pejabat penilai dan dinilai dalam satu bagian lembaga, jelasnya. Sebagai contoh katanya, dalam satu lembaga seorang pimpinan akan menilai sekretarisnya. Sementara sekretaris ini dapat memberikan penilaian kepada Kepala Bagian dan seterusnya, ucap Febrin. Menurutnya pejabat penilai ini perlu melakukan koordinasi dengan pegawai yang dinilai agar akuntabilitasnya terjamin. "Sejauh ini masih banyak dosen dan pegawai yang belum memahami aturan tersebut," katanya. Akibat hal ini katanya, banyak pegawai yang menyusun SKP asal-asalan. Bahkan katanya beberapa di antaranya hanya mencapai kurang dari 50 persen dari keseluruhan kegiatan. Dampaknya dalam evaluasi akhir harus melakukan pengulangan penyusunan SKP ini, imbuhnya. Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini seluruh dosen dan pegawai dapat menyusun SKP secara tepat dan efektif. Sementara itu perwakilan dari bagian kepegawaian Dikti Trisno Zuardi mengatakan bahwa banyak pegawai yang lupa pada proporsi dari tanggung jawabnya. Menurutnya pegawai melupakan proporsi nilai untuk SKP sebesar 60 persen dan 40 persen untuk perilaku. Kecenderungan pada saat pengisian, pegawai lebih meninggikan nilai SKP atau Perilaku saja. Padahal keduanya, kata dia merupakan satu kesatuan yang tak bisa terpisahkan. Karena itulah sudah sebaiknya pegawai dapat menyeimbangkan antara keduanya, ujarnya. (**/den/sun)