Bupati minta Wali Nagari sosialisasikan program makan rendah ke masyarakat

id Bupati Tanah Datar Eka Putra

Bupati minta Wali Nagari sosialisasikan program makan rendah ke masyarakat

Bupati Tanah Datar Eka Putra (Antara/Etri Saputra) 

Batusangkar (ANTARA) - Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta setiap Wali Nagari (kepala desa) di daerah itu untuk mensosialisasikan lagi program "makan rendang" yakni Maksimalkan Pemberantasan Rentenir Agar Hilang kepada masyarakat.

"Saya minta kepada para Wali Nagari untuk mensosialisasikan terus program kami namanya makan rendang terutama kepada pelaku UMKM," kata Bupati Eka Putra di Batusangkar Minggu.

Dia mengatakan, program makan rendang merupakan upaya pemerintah daerah dalam pemberantasan rentenir di Tanah Datar yang kerap memberatkan masyarakat dengan pinjaman bunga tinggi.

Melalui program makan rendang masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan maksimal pinjaman Rp10 juta tanpa agunan.

"Saya berharap kepada masyarakat terutama pelaku UMKM segera manfaatkan program makan rendang ini. Atau bisa mendatangi langsung Bank Nagari dan bila memenuhi syarat akan segera diproses dalam dua hari," kata dia.

Bupati menyebut, program makan rendang diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dan terhindar dari jeratan rentenir.

"Memang kalau minjam di rentenir uangnya cepat cair, tapi bunga yang diberikan cukup tinggi. Kalau program makan rendang harus memiliki Nomor Induk Berusaha dan uang bisa dicairkan dalam dua hari," kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (KUKMP) Tanah Datar Hendra Setiawan, adapun sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program makan rendang selain kurangnya sosialisasi ke pelaku UMKM juga dikarenakan banyaknya pemohon kredit tersangkut masalah BI Checking.

"Salah satu penyebab pelaksanaan program makan rendang dikarenakan banyaknya pemohon kredit tersangkut masalah BI Checking, atau pencekalan kredit terkait kredit macet di perbankan dan masih kurangnya sosialisasi kepada UMKM potensial," kata dia.

Dia menjelaskan, program makan rendang dilaksanakan berdasarkan Perbup nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi bunga dan atau Subsidi Margin kepada pelaku usaha mikro dan perjanjian kerjasama antara dinas DKUKMP dengan Bank Nagari.

Pada tahun 2024 dianggarkan Rp485 juta bagi 390 UMKM yang merupakan anggaran subsidi bunga pinjaman UMKM ke bank nagari sebesar 7 persen bunga.

"Sehingga UMKM hanya membayar biaya administrasi sebesar 1,5 persen saja dan pokok pinjaman modal Bank Nagari itu sendiri," jelas dia.