Polres Pasaman Amankan 21 Motor Balap Liar

id Polres Pasaman Amankan 21 Motor Balap Liar

Polres Pasaman Amankan 21 Motor Balap Liar

Motor yang digunakan oleh masyarakat untuk balap liar diamankan Polres Pasaman.

Lubuk Sikaping, (Antara) - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil mengamankan 21 kendaraan bermotor roda dua di kawasan jembatan Asyik, Desa Soriak, Kecamatan Rao, karena terlibat balapan liar. Kasat Lantas Polres Pasaman, AKP Muzhendri di Lubuk Sikaping, Jumat, mengatakan 21 kendaraan bermotor roda dua itu diamankan karena diduga terlibat balapan liar, Kamis (5/3) sore di Kecamatan Rao. "Kendaraan tersebut dikandangkan, untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang sering melakukan kegiatan tersebut, sebab selain membahayakan nayawa mereka dan orang lain di jalan raya, juga mengganggu kenyamanan masyarakat," kata Muzhendri. Ia menambahkan, kendaraan yang dikandangkan tersebut saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pemilik motor harus mengikuti sidang untuk mengambilnya, karena surat tilang telah dikeluarkan pada semua kendaraan tersebut. Selain itu, Polisi telah memberikan pengarahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, sebab hal tersebut melanggar undang-undang lalu lintas. Ke depan, pihak kepolisian setempat akan menggiatkan razia balap liar tersebut, karena selain di Kecamatan Rao, kegiatan serupa juga terpantau terjadi di kawasan Rimbo Panti, Kecamatan Panti. "Kita akan melakukan razia, tidak hanya di satu titik, namun sejumlah titik yang biasanya dijadikan ajang ugal-ugalan oleh masyarakat," katanya. Ia menamabahkan, selain razia rutin, pada Maret 2015 ini pihak kepolisian juga akan melaksanakan kegiatan tematik yang difokuskan terhadap pelanggar lalu lintas, seperti melawan arus, serta tidak memakai alat kesalamatan lalu lintas seperti helm. (**/eko)