DPRD PASBAR KOMIT SELESAIKAN TUGAS DISISA JABATAN PERIODE 2004-2014

id DPRD PASBAR KOMIT SELESAIKAN TUGAS DISISA JABATAN PERIODE 2004-2014

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat berkomitmen menyelesaikan tugas dan kinerjanya dalam masa sisa jabatan mereka pada periode 2009-2014.

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Yulianto dalam jumpa pers beberapa waktu lalu di kantor DPRD setempat mengatakan,persoalan aset daerah menjadi PR penting sebenarnya bagi DPRD Pasaman Barat.

Namun persoalan yang kerap mengganjal setiap tahun pada pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK, berujung pada hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK belum juga tertuntaskan.

"Kita akui, soal aset masih meninggalkan tunggakan kerja bagi kita anggota DPRD periode sekarang bersama dengan pemerintah daerah. Tapi hendaknya, anggota DPRD mendatang dapat menyelesaikan masalah aset ini," kata Yulianto.

Ia mengatakan ada sejumlah persoalan yang terjadi dalam penetapan aset daerah Pasaman Barat. Termasuk salah satunya, adanya MoU tentang lahan perkebunan yang dalam MoU akan ada bagi hasil anatara kabupaten induk, yakni Kabupaten Pasaman dengan Pasaman Barat.

Pemerintah Kabupaten Pasaman sebagai kabupaten induk sebelumnya berpendapat ada hak atau aset mereka di Pasaman Barat yakni lahan kebun beserta isinya.

Namun kata Yulianto, alasan itu tidak ada dasarnya. Menurut dia, aset yang berada dalam diwilayah daerah menjadi milik wilayah tersebut.

"Sudah beberapa kali kita melakukan pertemuan dengan Pdmkab Pasaman untuk membahas masalah aset ini, tapi belum ada titik temu, mereka tetap ngotot.

Pada akhirnya menjadi kerugian bagi Pasaman Barat, tidak kunjung tuntas masalah asetnya," ujar Yulianto.

Menurutnya, Kabupaten Pasaman tetap bersikukuh jika masih ada asetnya di Pasaman Barat, terutama lahan kebun itu. Dasarnya sudah ada MoU sebelumnya dengan Pasaman Barat.

"Saya terus terang belum melihat surat MoU itu," kata Yulianto.

Namun yang jelas katanya, persoalan itu menjadi penilaian sandungan bagi Pasaman Barat terhadap hasil audit keuangan daerah.

Untuk itu, ia menaruh harapan besar kepada anggota DPRD yang baru nanti untuk bisa menyelesaikan masalah yang satu itu.

Kembali menginsentifkan mediasi dengan pihak Kabupaten Pasaman serta melibatkan pihak lain yang dulu tahu pokok masalah aset itu. Harapannya, persoalan aset cepat selesai dan mudah-mudahan dapat memperbaiki hasil LHP BPK di Pasaman Barat.

Sementara disinggung masalah yang lain, Yulianto mengatakan DPRD Periode sekarang hanya meninggalkan satu tunggakan itu. Sementara yang lainnya tuntas dilaksanakan.

Selama periode 2009 - 2014 melahirkan Peraturan Daerah (Perda) sebanyak 93 buah.

Kemudian pada masa sidang I tahun 2014 ini, sudah dilakukan Bimtek 5 kali, Kunjungan Kerja luar Provinsi Sumatera Barat 4 kali. Kunker dalam daerah Kabupaten Pasaman Barat, 8 kali. Dan melakukan rapat hearing dengan tokoh masyarakat 2 kali. (Altas Maulana)