Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman
Barat, Sumatera Barat berkomitmen menyelesaikan tugas dan kinerjanya dalam masa
sisa
jabatan mereka pada periode 2009-2014.
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Yulianto dalam
jumpa pers beberapa waktu lalu di kantor DPRD setempat mengatakan,persoalan
aset daerah menjadi PR penting
sebenarnya
bagi DPRD
Pasaman Barat.
Namun persoalan yang kerap mengganjal setiap tahun
pada pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK, berujung pada hasil Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) BPK belum juga tertuntaskan.
"Kita akui, soal aset masih meninggalkan
tunggakan kerja bagi kita anggota DPRD periode sekarang bersama dengan
pemerintah daerah. Tapi hendaknya, anggota DPRD mendatang dapat menyelesaikan
masalah aset ini," kata Yulianto.
Ia mengatakan ada sejumlah persoalan yang terjadi
dalam penetapan aset daerah Pasaman Barat. Termasuk salah satunya, adanya MoU
tentang lahan perkebunan yang dalam MoU akan ada bagi hasil anatara kabupaten
induk, yakni Kabupaten Pasaman dengan Pasaman Barat.
Pemerintah Kabupaten Pasaman sebagai kabupaten induk
sebelumnya berpendapat ada hak atau aset mereka di Pasaman Barat yakni lahan
kebun beserta isinya.
Namun kata Yulianto, alasan itu tidak ada dasarnya.
Menurut dia, aset yang berada dalam diwilayah daerah menjadi milik wilayah
tersebut.
"Sudah beberapa kali kita melakukan pertemuan
dengan Pdmkab Pasaman untuk membahas masalah aset ini, tapi belum ada titik
temu, mereka tetap ngotot.
Pada akhirnya menjadi kerugian bagi Pasaman Barat,
tidak kunjung tuntas masalah asetnya," ujar Yulianto.
Menurutnya, Kabupaten Pasaman tetap bersikukuh jika
masih ada asetnya di Pasaman Barat, terutama lahan kebun itu. Dasarnya sudah
ada MoU sebelumnya dengan Pasaman Barat.
"Saya
terus terang belum melihat surat MoU itu," kata Yulianto.
Namun yang
jelas katanya, persoalan itu menjadi penilaian sandungan bagi Pasaman Barat
terhadap hasil audit keuangan daerah.
Untuk itu, ia menaruh harapan besar kepada anggota
DPRD yang baru nanti untuk bisa menyelesaikan masalah yang satu itu.
Kembali menginsentifkan mediasi dengan pihak
Kabupaten Pasaman serta melibatkan pihak lain yang dulu tahu pokok masalah aset
itu. Harapannya, persoalan aset cepat selesai dan mudah-mudahan dapat
memperbaiki hasil LHP BPK di Pasaman Barat.
Sementara
disinggung masalah yang lain, Yulianto mengatakan DPRD Periode sekarang hanya
meninggalkan satu tunggakan itu. Sementara yang lainnya tuntas dilaksanakan.
Selama periode 2009 - 2014 melahirkan Peraturan
Daerah (Perda) sebanyak 93 buah.
Kemudian pada masa sidang I tahun 2014 ini, sudah
dilakukan Bimtek 5 kali, Kunjungan Kerja luar Provinsi Sumatera Barat 4 kali.
Kunker dalam daerah Kabupaten Pasaman Barat, 8 kali. Dan melakukan rapat
hearing dengan tokoh masyarakat 2 kali. (Altas
Maulana)
Berita Terkait
Mantan Bupati Pasbar Yulianto resmi serahkan dokumen persyaratan pencalonan ke Partai Demokrat
Selasa, 30 April 2024 17:07 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Ingin maju jadi calon Bupati Pasbar, Tuanku Mustika Yana Yang Dipertuan Kinali daftar ke Demokrat
Selasa, 30 April 2024 14:28 Wib
Kapolres Pasbar berikan penghargaan ke personel, Kabag Ops: Baik menjadi orang penting, tapi lebih penting menjadi orang baik
Senin, 29 April 2024 13:51 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib