Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Alam Batuah dengan menandatangani kerjasama penyuluhan dan pendampingan hukum bagi warga tidak mampu di daerah itu.
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Selasa, mengatakan kerjasama itu nantinya berupa pemberian pendampingan hukum bagi warga kurang mampu dan penyuluhan hukum.
Penyuluhan hukum itu, kata dia, berupa penyuluhan tertib berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja.
Sedangkan pendampingan hukum terhadap para tersangka pelaku tindak pidana yang ditangani penyidik di Polres maupun di Polsek sejajaran.
"Mudah-mudahan kerjasama ini bisa memberikan manfaat bagi warga Pasaman Barat nantinya," sebutnya.
Ketua LBH Bintang Alam Batuah Ahmad Romi mengatakan kerjasama penyuluhan maupun pendampingan hukum bersama Polres Pasaman Barat dituangkan dalam nota kesepahaman dan mudah-mudahan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
"Kami dari LBH siap bersama dengan Polres Pasaman Barat maupun pihak terkait lainnya dalam memberikan pendampingan hukum serta penyuluhan hukum bersama tim Polres Pasaman Barat,” lanjutnya.
Dia menyampaikan apresiasi atas kerjasama ini sebagai bentuk sinergitas dalam pelaksana penyuluhan dan pendampingan hukum di Pasaman Barat.
"Tujuan nota kesepahaman ini untuk mewujudkan layanan hukum dan pendampingan hukum bagi tersangka yang dilindungi hak asasi manusianya serta dijamin oleh undang-undang," katanya.