Efisiensi anggaran, Kementerian BUMN fokus tingkatkan produktivitas

id BUMN,Tiko,kementerian BUMN,efisiensi anggaran

Efisiensi anggaran, Kementerian BUMN fokus tingkatkan produktivitas

Wakil Menteri Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo dalam acara Mandiri Investment Forum 2025, di Jakarta, Selasa (11/2/2025) (ANTARA/Imamatul Silfia)

Jakarta (ANTARA) -

Wakil Menteri Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, kementeriannya bakal tetap fokus meningkatkan produktivitas, khususnya dengan pengembangan sistem teknologi informasi (IT) di tengah adanya efisiensi anggaran.

“Sebagai contoh, laporan keuangan BUMN sekarang kan, yang konsolidasi kan sudah (bisa dicek) online, sudah bisa dibuat. Jadi memang kita sedang proses, produktivitasnya kita tingkatkan dan efisiensi juga,” ujar Tiko dalam acara Mandiri Investment Forum 2025, di Jakarta, Selasa.

Dirinya juga mengaku pemangkasan anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto tidak terlalu berdampak signifikan terhadap operasional kementerian BUMN.

Tiko juga memastikan bahwa kementerian BUMN tidak akan melakukan pengurangan pencahayaan lampu sebagaimana dialami kementerian lainnya.

“Eggak ada (efisiensi pencahayaan), di BUMN aman,” imbuhnya.

Adapun lewat surat bernomor S-37/MK.02/2025, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.

Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.

Menteri/pemimpin lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada menteri keuangan atau direktur jenderal anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Efisiensi anggaran, Kementerian BUMN fokus tingkatkan produktivitas