Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana.
"Sudah naik tahapan penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Bintoro menuturkan pihaknya membenarkan telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut. "Iya benar, saat ini masih dalam proses," ujarnya.
Sementara itu, penasihat hukum AW yang merupakan pelapor mengatakan, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
Penasihat hukum bernama Leo itu menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021. Saat itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Leo menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik.
“LP sebenarnya itu kan sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024," ujarnya.
Atas perbuatannya terlapor terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun hukuman pidana penjara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi dalami dugaan penggelapan uang oleh suami Bunga Citra Lestari
Berita Terkait
Polisi penembak siswa di Semarang dipecat
Selasa, 10 Desember 2024 11:05 Wib
Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara terkait kasus korupsi timah
Selasa, 10 Desember 2024 9:21 Wib
Kejagung periksa pejabat Kemendag terkait kasus impor gula
Selasa, 10 Desember 2024 9:10 Wib
KPU tetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko unggul pada Pilgub Sumbar
Minggu, 8 Desember 2024 16:44 Wib
KPU kaji penyebab turunnya tingkat partisipasi Pilkada Sumbar
Minggu, 8 Desember 2024 16:43 Wib
KPK geledah 13 lokasi di Bengkulu terkait OTT Rohidin Mersyah
Sabtu, 7 Desember 2024 13:56 Wib
Polres Pesisir Selatan tangkap pelajar ancam orang dengan sajam
Kamis, 5 Desember 2024 12:17 Wib
KPK tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru tersangka korupsi
Rabu, 4 Desember 2024 4:39 Wib