Padang (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat menyarankan Persatuan Olahraga Buru Babi (Porbi) di daerah itu untuk melakukan vaksinasi secara rutin bagi anjing peliharaannya untuk mencegah penularan rabies.
"Ini pekerjaan besar karena tidak banyak masyarakat termasuk komunitas Porbi yang mau melakukan vaksinasi bagi anjing," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar Muhammad Kamil di Padang, Rabu.
Apalagi, ujar Kamil, sekitar 80 persen rabies ditularkan oleh anjing liar atau anjing yang tidak terawat. Oleh karena itu sebagai komunitas yang bersentuhan langsung dengan anjing, Porbi diharapkan menjadi garda terdepan memasifkan dan menyosialisasikan pentingnya vaksinasi guna mencegah penularan rabies.
Umumnya masyarakat yang enggan melakukan vaksinasi karena berpendapat setelah anjing divaksin terjadi penurunan agresivitas saat berburu babi. Padahal, hal itu lumrah terjadi terutama satu minggu pertama pascapenyuntikan vaksin ke tubuh anjing.
Agar vaksin bekerja dengan optimal dan membentuk titer antibodi yang kebal terhadap virus penyebar rabies, Kamil menyarankan agar pemilik anjing terlebih dahulu mengistirahatkan peliharaannya selama seminggu.
"Jadi, vaksin itu proses memasukkan virus ke dalam tubuh dan merangsang terbentuknya imunitas. Artinya, ketika awal divaksin maka suhu tubuh anjing tadi akan meningkat dari biasanya, hal ini menandakan vaksin sedang bekerja," jelasnya.
Sayangnya, beberapa masyarakat langsung memaksakan anjing-anjing yang baru saja divaksin tersebut untuk berburu sehingga berdampak langsung pada kelincahan dan lain sebagainya.
Sepanjang tahun 2024 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar mencatat sebanyak 61 kasus rabies terjadi di Ranah Minang.
Dari jumlah itu Kabupaten Limapuluh Kota menyumbangkan kasus terbanyak yakni 17 kasus, dan 12 kasus di Kabupaten Pasaman Barat, serta 10 kejadian di Kabupaten Agam.
Sementara kasus lainnya terjadi di Padang Pariaman, Sijunjung, Solok Selatan, Tanah Datar, Bukittinggi, Padang, Panjang Kota Pariaman dan Kota Payakumbuh. Di periode yang sama dinas terkait tidak mencatat adanya kasus di Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Solok, dan Sawahlunto.