Disdukcapil Pasaman Barat catat 1.931 orang warga belum rekam KTP elektronik

id Disdukcapil Pasaman Barat ,rekam KTP elektronik

Disdukcapil Pasaman Barat catat 1.931 orang warga belum rekam KTP elektronik

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman Barat. Disdukcapil mencatat masih ada 1.931 orang warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. (Antara/Altas Maulana).  (Warga belum rekam KTP)

Simpang Empat (ANTARA) - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mencatat 1.931 orang warga belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik hingga saat ini.

"Dari total wajib KTP elektronik 310.416 orang hingga 2 Desember 2024 baru 308.485 orang yang melalukan perekaman atau 99,38 persen," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Selasa.

Dia mengatakan dalam perekaman KTP yang dilakukan pihaknya menghadapi beberapa kendala seperti masyarakat tidak peduli rekam dan sudah pindah keluar Pasaman Barat atau sekolah keluar tetapi belum mengurus pindah sehingga masih terhitung target perekaman.

Pihaknya akan terus berupaya menuntaskan perekaman bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik.

Menurut dia, untuk mencapai target itu pihaknya melakukan sejumlah upaya di antaranya perekaman ke sekolah, perekaman saat pelayanan keliling pada hari libur, serta perekaman di kantor dan di 11 kecamatan.

Ia juga mengimbau warga yang telah wajib memiliki KTP agar dapat melakukan perekaman KTP.

"Rata-rata kita melakukan perekaman di satu sekolah sekitar 40 sampai 250 orang," katanya.

Pihaknya sebelumnya juga melakukan layanan perekaman KTP elektronik juga dilakukan pada hari libur Sabtu dan Minggu sebagai upaya percepatan perekaman pemilih pemula pada untuk Pilkada 2024.

"Layanan perekaman KTP elektronik kita lakukan pada hari Sabtu dan Minggu dengan jemput bola," katanya.

Dia meminta kesadaran warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik karena sangat bermanfaat untuk pengurusan administrasi pemerintah. ***3***