Simpang Empat (ANTARA) - Tokoh masyarakat Jorong Tombang, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Sumatera Barat Supri bersama masyarakat berkomitmen menjaga lingkungan mereka dari ancaman penambangan emas tanpa izin (PETI).
"Beredar isu mengenai adanya dugaan aktivitas PETI telah membuat sejumlah tokoh adat dan warga setempat merasa terganggu dan perlu memberikan klarifikasi," katanya.
Menurutnya jika pun benar ada kegiatan tersebut, kemungkinan besar hal itu berada di luar batas wilayah desa adat mereka.
Pihaknya perlu menjaga ketenangan masyarakat serta memastikan agar informasi yang tersebar tetap sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Sejumlah tokoh adat dan masyarakat Tombang pun berharap agar pihak media dapat bersikap lebih bijak dan penuh kehati-hatian dalam mempublikasikan informasi yang sensitif.
Ia menegaskas sejauh ini masyarakat belum menemukan adanya indikasi PETI di wilayah adat mereka.
"Kami selalu menjaga lingkungan dan alam yang menjadi bagian penting dari kehidupan kami. Jika memang ada aktivitas merusak, kami akan segera menolaknya dan melaporkan sesuai prosedur," katanya.
Tokoh pemuda Tombang In menekankan pentingnya menjaga keasrian wilayah mereka.
Mereka memiliki komitmen kuat untuk melestarikan lingkungan dan mendukung penuh setiap upaya yang berorientasi pada keberlanjutan alam.
"Jika memang benar ada PETI, itu mungkin berada di luar desa kami. Kami berharap semua pihak bersikap bijaksana dalam menangani isu ini. Keharmonisan dan ketenangan hidup masyarakat adalah prioritas utama kami," katanya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat dan tokoh adat Tombang, Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, turut memberikan dukungan terhadap pendekatan humanis yang diinginkan oleh masyarakat.
Ia menegaskan kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dengan penuh kehati-hatian dan mendahulukan pembinaan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya penegakan hukum adalah pilihan terakhir. Dia berharap masyarakat tetap tenang dan menghindari spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.
Kapolres juga menekankan pentingnya laporan yang jelas dan bukti yang konkret jika ada indikasi kegiatan ilegal.
"Kami akan merespon sesuai dengan hukum yang berlaku jika ditemukan aktivitas ilegal. Namun, segala upaya penindakan dilakukan secara profesional, dengan mengedepankan pendekatan yang bijak dan mengutamakan dialog," ujarnya.
Berita Terkait
Fadli Zon tekankan pentingnya perlindungan kebudayaan suku Mentawai
Kamis, 31 Oktober 2024 5:07 Wib
BRIN sarankan pemanfaatan teknologi untuk dokumentasi hukum adat
Selasa, 29 Oktober 2024 17:18 Wib
Disbud Sumbar dukung peningkatan kapasitas pemangku adat
Minggu, 27 Oktober 2024 12:20 Wib
Wako Solok apresiasi lembaga adat kenalkan adat dan budaya ke sekolah
Jumat, 25 Oktober 2024 7:03 Wib
Makna balutan busana adat Ujung Serong di pelantikan Prabowo-Gibran
Minggu, 20 Oktober 2024 13:44 Wib
Festival Alek Nagari Nan XX jaga warisan adat budaya Minangkabau
Rabu, 9 Oktober 2024 20:05 Wib
Legislator harap DPR 2024-2029 sahkan RUU Masyarakat Adat
Selasa, 8 Oktober 2024 18:45 Wib
Mahyeldi dititipi tiga pesan oleh penggiat literasi Adat Minangkabau
Selasa, 1 Oktober 2024 21:09 Wib