Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai Bukittinggi jadi Warisan Budaya Indonesia

id Keripik Sanjai,Pakaian Adat Kurai Bukittinggi,Menteri Fadli Zon

Keripik Sanjai dan Pakaian Adat Kurai Bukittinggi jadi Warisan Budaya Indonesia

Warga Kota Bukittinggi saat mengolah Karupuak (keripik) Sanjai. Karupuak Sanjai dan Pakaian Anak Daro Marapulai (pengantin) Adat Suku Kurai resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. (Antara/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Kuliner Karupuak (Keripik) Sanjai dan Pakaian Anak Daro dan Marapulai (Pengantin) Suku Kurai Limo Jorong dari Kota Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil lolos dalam sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024.

Penetapan tersebut diberikan saat perhelatan penghargaan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) dari Kementrian Kebudayaan yang diterima langsung oleh Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam.

Hani Syopiar, Selasa (19/11) mengatakan Penghargaan AWBI diberikan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon untuk mendorong masyarakat dan pemerintah daerah dalam melestarikan kekayaan budaya agar tidak punah di tengah modernisasi.

"Alhamdulillah. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementrian Kebudayaan terhadap upaya Sumatra Barat, khususnya Kota Bukittinggi dalam pelestarian budaya tradisional yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal," kata Hani.

Selain itu, pada tahun 2019 lalu, Pemkot Bukittinggi juga pernah mendapatkan penghargaan serupa, berupa kesenian tradisional saluang, sebagai warisan budaya Kota Bukittinggi.

Setelah tiga tahun pengajuan, Bukittinggi kembali mencatatkan warisan budaya berupa kuliner karupuak sanjai dan pakaian pengantin Kurai Limo Jorong, sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024.

"Diharapkan, pengakuan warisan budaya ini, dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan budaya lokal, serta mendorong pengembangan produk tradisional untuk dapat bersaing di pasar global," kata Hani.

Ia menegaskan Pemkot Bukittinggi terus berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan keripik sanjai yang asli dari Kota Bukittinggi sebagai bagian dari kekayaan budaya Minangkabau.

"Berhasilnya ditetapkan dua karya budaya Kota Bukittinggi merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan dari program kebudayaan," kata Pjs Wako.

Menurutnya Keripik Sanjai serta Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai V Jorong, perlu ditindaklanjuti dengan pemanfaatan dan pengembangan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan tidak sekadar menjadi sertifikasi belaka.

Menteri Fadli Zon menyebut lada tahun 2024, sebanyak 272 Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan 17 Cagar Budaya Peringkat Nasional, telah ditetapkan untuk menambah kekayaan kolektif bangsa Indonesia. Proses ini tentunya juga sudah melakukan dan melalui berbagai tahap.

"Saat ini Indonesia telah memiliki Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kami berkomitmen untuk melindungi mengembangkan, memanfaatkan dan membina kebudayaan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik berdikari secara ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan. Kami berharap, tentunya harus ada keberlanjutan di setiap daerah," kata Fadli Zon.