40 Pelaku Usaha di Padang Panjang Ikut Bimtek OSS RBA

id Pelaku Usaha di Padang Panjang,berita padang panjang,berita sumbar

40 Pelaku Usaha di Padang Panjang Ikut Bimtek OSS RBA

Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengawasan Berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Bimtek tahap IV ini dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, di Hotel Rangkayo Basa, 14-15 Oktober.

Kegiatan yang diikuti 40 orang pelaku usaha ini turut dihadiri Kepala Dinas DPMPTSP Kota Padang Panjang Fhandy Ramadhona dan pejabat terkait lainnya.

Sonny mengatakan, penyelenggaraan sosialisasi OSS RBA merupakan salah satu upaya pemerintah menciptakan terobosan guna mewujudkan penerbitan perizinan berusaha yang lebih efektif dan sederhana dan mengefisienkan fungsi pengawasan.

“Dengan demikian, upaya pemerintah mendorong meningkatnya iklim investasi di daerah dapat terwujud,” katanya.

Sonny melanjutkan, OSS RBA merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

“Dengan meningkatnya pemahaman pelaku usaha terhadap perizinan berusaha berbasis risiko tersebut, kami harap ketaatan para pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha juga meningkat. Sehingga seluruh pelaku usaha dapat mendirikan usaha secara lancar, aman dan legal dan realisasi investasi di Kota Padang Panjang dapat meningkat,” ujar Sonny.

Sementara itu, Kadis DPMPTSP Kota Padang Panjang, Fhandy Ramadhona menyampaikan, setelah mengikuti sosialisasi dan bimtek, peserta diharapkan dapat memahami proses pengurusan perizinan melalui OSS RBA, pengawasan perizinan berusaha, pendaftaran barang dan jasa pada e-Katalog.

“Ada peningkatan usaha melalui digital marketing serta memberi pemahaman kepada peserta tentang pentingnya pengurusan perizinan dan pelaporan LKPM dalam rangka meningkatkan nilai investasi di Padang Panjang,” tuturnya.