Polisi didesak usut tuntas kasus pembunuhan gadis penjual gorengan

id Gadis penjual gorengan ,Dprd Sumbar

Polisi didesak usut tuntas kasus pembunuhan gadis penjual gorengan

Tangkapan layar proses penangkapan tersangka pembunuh remaja penjual gorengan di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. Antara/Tangkapan Layar Aadiaat M. S.

Padang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sementara Irsyad Syafar mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan perempuan penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman termasuk mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain.

"Kita mendorong pihak kepolisian mengusut kasus ini, apakah ada keterlibatan pihak lain selama pelarian pelaku dari kejaran polisi," kata Ketua DPRD Sumbar sementara Irsyad Syafar di Padang, Jumat.

Menurut dia, polisi harus bekerja keras dan transparan dalam mengungkap kasus itu. Sebab, bisa saja selama pelaku menghindari kejaran polisi, ia dibantu pihak lain hingga akhirnya berhasil ditangkap di salah satu rumah di daerah Kayu Tanam pada Kamis (19/9) sore.

"Pihak kepolisian harus membuka kasus ini secara transparan agar kepercayaan publik semakin menguat," ujarnya.

Pada saat bersamaan Irsyad menyambut baik upaya polisi yang terus berusaha keras memburu keberadaan IS (26) sejak korban ditemukan tewas terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9). DPRD juga mengapresiasi langkah cepat polisi yang mengamankan pelaku dari amukan massa saat ditangkap.

"Jadi itu yang kita minta kepada polisi, siapa saja yang terkait dalam kasus ini harus diungkap," kata dia

Ke depannya, Irsyad menegaskan kasus pembunuhan perempuan penjual gorengan tersebut harus menjadi perhatian bersama, termasuk menyiapkan langkah-langkah preventif agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Terpisah jajaran Kepolisian Resort Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar menangkap IS (26) tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari (18) remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam yang ditemukan tewas terkubur beberapa waktu lalu.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan tersangka ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam pada Kamis (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia menyampaikan tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan kasus tersebut serta menggali informasi keterlibatan tersangka lainnya.