Bukittinggi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menegaskan selalu bersikap netral dan bekerja sesuai aturan yang berlaku dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) daerah setempat yang diikuti oleh empat pasang calon (Paslon).
"Kami bekerja sesuai aturan tanpa intervensi atau keberpihakan pihak manapun. Mari sama awasi seluruh proses Pilkada dan KPU siap menerima laporan atau dilaporkan," kata Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, Jumat (30/8).
Ia menyebut sudah ada empat Paslon yang mendaftar secara resmi ke KPU Bukittinggi dan berstatus diterima sejak Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).
"Paslon resmi adalah Nofil Anoverta berpasangan dengan Frisdoreja dari jalur perseorangan, Ramlan Nurmatias dengan Ibnu Asis, Erman Safar dengan Heldo Aura serta Marfendi dengan Fauzan Haviz," kata Satria.
Ia mengungkap perlakuan yang sama diberikan kepada seluruh calon yang datang bersama tim pendukung saat proses pendaftaran.
"Tidak ada intervensi ke KPU. Semua diperlakukan sama disaksikan juga oleh Bawaslu. Kami pastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan mulai dari petugas kami dari kelurahan," kata Satria.
KPU menyatakan masing-masing calon dilakukan pemeriksaan kesehatan hingga Senin (2/9) serta penelitian dan waktu perbaikan berkas hingga Minggu (8/9).
"Sementara penetapan calon dilakukan di 22 September serta pengundian nomor urut pada 23 September," kata Satria.
Ia mengatakan seluruh rangkaian Pilkada akan berpuncak di hari pencoblosan pada 27 November.
"Meski diikuti oleh empat kandidat, pemenang nantinya akan ditentukan oleh siapa yang mendapatkan suara terbanyak. Tidak ada ambang batas 50 persen atau lainnya," pungkasnya.