Pemkab Solok targetkan 0 persen angka kemiskinan ekstrem tahun 2024
Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat terus melaksanakan strategi dan kebijakan dalam pengentasan kemiskinan, khususnya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan target 0 persen pada tahun 2024.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Solok Desmalia Ramadhanur di Solok, Sabtu, mengatakan upaya penurunan jumlah penduduk miskin termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui tiga strategi, yaitu, pertama, pengurangan beban pengeluaran melalui program bantuan dan perlindungan sosial.
Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin.
Ketiga, pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui program peningkatan sarana dan prasarana pemukiman, khususnya di tingkat desa dan kawasan pedesaan.
Berpedoman kepada instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Bapelitbang hari ini menggelar rapat pemetaan permasalahan dan penggalian potensi penduduk miskin ekstrem dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem bersama seluruh OPD dan pemangku kepentingan terkait.
Berdasarkan data BPS penduduk miskin di Kabupaten Solok tahun 2023 adalah 7,13 persen atau sekitar 27.330 jiwa. Sedangkan penduduk miskin ekstrem Kabupaten Solok tahun 2023 adalah 0,49 persen atau 1.890 jiwa.
Data penduduk miskin ekstrem Kabupaten Solok bersumber dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
Data tersebut telah dilakukan verifikasi administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan kelayakan oleh nagari di bawah koordinasi kecamatan dan ditetapkan melalui musyawarah nagari.
Ia juga mengatakan bahwa ferifikasi dan divalidasi data ini bertujuan agar bantuan atau intervensi yang diberikan kepada penduduk miskin ekstrem tepat sasaran.
Selain itu, Bapelitbang bersama perangkat daerah dan stakeholder terkait mencoba menggali potensi serta program kegiatan yang mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok.
Asisten II Kabupaten Solok Deni Prihatni juga mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dengan meningkatkan kualitas implementasi berbagai program dan kegiatan serta penggunaan anggaran penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem.
"Diharapkan dengan adanya koordinasi bersama, kita bisa memaksimalkan potensi program intervensi kemiskinan ekstrem, sehingga pemerintah Kabupaten Solok dapat mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen," katanya.
Ia mengatakan bahwa Pemkab Solok punya tugas bersama untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem ini, dan ia harapkan hasil kesepakatan rapat dirumuskan kembali, sehingga jelas apa yang akan ditindaklanjuti ke depannya, sehingga angka kemiskinan ekstrem yang tercatat sebanyak 1.890 jiwa atau 0,49 persen ini dapat menjadi 0 persen.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Solok Desmalia Ramadhanur di Solok, Sabtu, mengatakan upaya penurunan jumlah penduduk miskin termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui tiga strategi, yaitu, pertama, pengurangan beban pengeluaran melalui program bantuan dan perlindungan sosial.
Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin.
Ketiga, pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui program peningkatan sarana dan prasarana pemukiman, khususnya di tingkat desa dan kawasan pedesaan.
Berpedoman kepada instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Bapelitbang hari ini menggelar rapat pemetaan permasalahan dan penggalian potensi penduduk miskin ekstrem dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem bersama seluruh OPD dan pemangku kepentingan terkait.
Berdasarkan data BPS penduduk miskin di Kabupaten Solok tahun 2023 adalah 7,13 persen atau sekitar 27.330 jiwa. Sedangkan penduduk miskin ekstrem Kabupaten Solok tahun 2023 adalah 0,49 persen atau 1.890 jiwa.
Data penduduk miskin ekstrem Kabupaten Solok bersumber dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
Data tersebut telah dilakukan verifikasi administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan kelayakan oleh nagari di bawah koordinasi kecamatan dan ditetapkan melalui musyawarah nagari.
Ia juga mengatakan bahwa ferifikasi dan divalidasi data ini bertujuan agar bantuan atau intervensi yang diberikan kepada penduduk miskin ekstrem tepat sasaran.
Selain itu, Bapelitbang bersama perangkat daerah dan stakeholder terkait mencoba menggali potensi serta program kegiatan yang mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Solok.
Asisten II Kabupaten Solok Deni Prihatni juga mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dengan meningkatkan kualitas implementasi berbagai program dan kegiatan serta penggunaan anggaran penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem.
"Diharapkan dengan adanya koordinasi bersama, kita bisa memaksimalkan potensi program intervensi kemiskinan ekstrem, sehingga pemerintah Kabupaten Solok dapat mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen," katanya.
Ia mengatakan bahwa Pemkab Solok punya tugas bersama untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrem ini, dan ia harapkan hasil kesepakatan rapat dirumuskan kembali, sehingga jelas apa yang akan ditindaklanjuti ke depannya, sehingga angka kemiskinan ekstrem yang tercatat sebanyak 1.890 jiwa atau 0,49 persen ini dapat menjadi 0 persen.