Padang Panjang (ANTARA) - Jelang dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Wilayah Sumatera Barat pada 13 Juli mendatang KPU Kota Padang Panjang tidak melakukan pemutakhiran data pemilih karena DPT untuk PSU berdasarkan DPT pada pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.\
Hal itu dikatakan Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri pada sosialisasi pelaksanaan PSU hasil putusan MK pemilu anggota DPD Sumatera Barat tahun 2024 di caffé Tenda Kartini, Senin (08/7).
“Kita tidak melakukan lagi pemutakhiran data pemilih, artinya DPT yang digunakan adalah DPT yang digunakan pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 lalu dan tidak adalagi penambahan DPT setelah tanggal 14 Februari itu.” kata Puliandri.
Ia mencontohkan jika ada yang berumur 17 tahun pada bulan Mei, maka ia tidak terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap dalam pelaksanaan PSU. Untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang sebelumnya diberikan C Pemberitahuan dan untuk ini KPU membuka pos layanan DPTB.
“Dalam pelayanan ini memang tidak banyak tapi ada yang mengurus. Kemudian DPK adalah DPK yang digunakan sebelumnya atau DPK waktu pemilu kemaren, artinya tidak ada penambahan DPK jadi DPK yang akan mencoblos pada 13 Juli itu adalah DPK yang mencoblos pada pemilu 14 Februari kemaren.
Menurut Puliandri pasca putusan MK, apabila ada pemilih yang meninggal dunia, PPS membubuhkan catatan meninggal dunia pada kolom keterangan dalam DPT, DPTb atau DPK, kemudian KPPS menyampaikan model C pemberitahuan KPU bertanda khusus kepada pemilih DPT, paling lambat sebelum pemilih tersebut melaksanakan pemberian hak suaranya dalam PSU di TPS.
Terkait partisipasi pemilih pada pelaksanaan PSU 13 Juli 2024, Puliandri optimis pemilih saat PSU bisa melebihi pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 lalu, minimal menyamai tingkat partisipasi pemilih pada saat pemilu 14 Februari 2024.
Dengan telah diterimanya berbagai logistik untuk pelaksanaan PSU di Kota Padang Panjang, Puliandri mengakui secara umum KPU Padang Panjang siap melaksanakan PSU hasil putusan MK pemilu anggota DPD Sumatera Barat tahun 2024.