Polres Padang Panjang amankan dua pria paruh baya pelaku pencabulan anak

id Polres Padang Panjang ,BERITA PADANG PANJANH,BERITA SUMBAR

Polres Padang Panjang amankan dua pria paruh baya pelaku pencabulan anak

Polres Padang Panjang ungkap penangkapan pelaku curanmor dan pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah hokum Polres Padang Panjang. (ANTARA/ Isril)

Padang Panjang (ANTARA) - Dua orang pria paruh baya di tangkap Polres Padang Panjang, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua anak perempuan di bawah umur di dua lokasi berbeda.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widiarso Wardoyo Putro didampingi Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto dan Kasi Humas Iptu Zamasdi, Kamis (27/6) pada keterangan pers di Mapolres Padang Panjang menyebutkan kedua pelaku cabul tersebut adalah SY (52) dan S (56).

“Tersangka inisial SY (52), warga Kayu Tanduak, Kecamatan X Koto, Tanah Datar. Ia diduga mencabuli anak berumur 11 tahun, yang juga warga setempat. Berdasarkan laporan orangtua korban dan juga diakui pelaku, pencabulan dilakukan sebanyak 3 kali. Terakhir pada Sabtu (22/6) lalu di warung milik orangtua korban,” kata Kapolres.

Kronologis kejadian berawal ketika korban menjaga warung neneknya sendirian, pelaku datang dan melakukan perbuatannya terhadap korban.

Ia menambahkan, untuk pelaku berinisial S (56), adalah warga Panyalaian Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar. Tersangka diduga mencabuli anak berumur 12 tahun, warga Kelurahan Tanah Pak Lambiak Padang Panjang.

“Tindakan pencabulan terjadi 8 Februari lalu, namun baru ditangkap satu bulan lalu, kita juga mengamankan pakaian korban dan pakaian yang digunakan pelaku dan kasusnya masih terus dikembangkan,” kata AKBP Kartyana.

Kapolres menyebutkan kronologis kejadian berawal ketika tersangka pura-pura bertanya alamat dan minta diantar dan setelah sampai di TKP pelaku melakukan pencabulan kepada korban yang masih di bawah umur.

Atas dua kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur tersebut, AKBP Kartyana, mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak sekalipun ditempat yang aman dan kepada masyarakat selalu waspada terhadap orang asing di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan ke Babinkantibmas.