Kajati Sumbar beri edukasi anti perundungan di RSUP M Djamil

id Kajati Sumbar,RSUP M Djamil,Padang,Sumbar

Kajati Sumbar beri edukasi anti perundungan di RSUP M Djamil

Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih saat memberikan materi hukum anti perundungan di RSUP M Djamil Padang, pada Kamis (24/4). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar) Yuni Daru Winarsih memberikan pendidikan hukum dan sosialisasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, pada Kamis (24/4).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) serta civitas hospitalia RSUP M M Djamil yang mengangkat tema anti perundungan.

"Perundungan bukanlah sekedar persoalan dinamika sosial, dalam banyak kasus tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum pidana," kata Yuni dalam paparannya di Padang.

Ia mengatakan pelanggaran hukum yang dimaksud bisa berupa kekerasan psikis, intimidasi, atau pelecehan verbal yang dapat dikenakan sanksi pidana maupun administratif.

Dalam kesempatan itu Yuni selaku pimpinan Kejati Sumbar juga memberikan beberapa solusi hukum yang dapat diambil untuk mencegah dan menangani perundungan.

Pertama adalah dengan menerapkan sistem pelaporan yang aman dan tidak diskriminatif, sehingga korban merasa terlindungi.

Kedua adalah pendampingan hukum yang maksimal bagi korban agar mendapatkan keadilan dan perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Ketiga adalah memberikan edukasi secara berkelanjutan bagi seluruh civitas Hospitalia mengenai hak-hak hukum mereka, serta kewajiban untuk menjaga keharmonisan dan saling menghormati di lingkungan kerja dan pendidikan.

Yuni mengatakan Kejati Sumbar siap bersinergi dengan RSUP M Djamil Padang dalam menciptakan ruang kerja dan pendidikan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, perundungan serta mendukung keadilan dan perlindungan hukum bagi setiap individu.

"Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum akan terus mendukung upaya kolaboratif dalam mewujudkan keadilan dan perlindungan hukum di semua lini kehidupan, termasuk dunia pendidikan dan pelayanan kesehatan," katanya.

Komitmen yang sama juga disampaikan oleh pihak RSUP M Djamil Padang sebagai rumah sakit milik pemerintah yang bertekad mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, serta perundungan.