Kelompok tani di Solok terima klaim asuransi gagal panen akibat banjir

id Kelompok tani, Sarang Alang terima, klaim asuransi, gagal panen, akibat banjir

Kelompok tani di Solok terima klaim asuransi gagal panen akibat banjir

Dua orang petani tengah menanam padi di sawah di Solok, Sumatera Barat. ANTARA/HO-Diskominfo Solok

Solok (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Solok melakukan pencairan dana Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk Kelompok Tani Sarang Alang Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, senilai Rp11,7 juta karena gagal panen akibat banjir.

Kepala Bidang Agribisnis Prasarana dan Sarana pada Dinas Pertanian Kota Solok, Amora, di Solok, Selasa, mengatakan klaim asuransi ini merupakan akibat musibah banjir pada Desember 2023 yang menyebabkan kerusakan dan gagal panen pada 1,95 hektare areal persawahan milik Kelompok Tani Sarang Alang.

Ia mengatakan klaim asuransi tersebut diperoleh karena petani telah terdaftar sebagai peserta program AUTP yang telah didaftarkan melalui Dinas Pertanian Kota Solok dan diharapkan petani yang mendapatkan klaim asuransi agar memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

AUTP merupakan program dari Kementerian Pertanian dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai pelaksana.

Program ini untuk memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi kerusakan tanaman padi yang dipertanggungjawabkan baik karena banjir, kekeringan maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Asuransi tersebut berlaku selama masa tanam hingga panen atau dalam kurun waktu empat bulan. Biaya pendaftaran asuransi tersebut senilai Rp180 ribu per hektare ditanggung oleh pemerintah pusat 80 persen atau Rp144 ribu, dan 20 persen atau Rp36 ribu swadaya oleh petani yang mendaftar.

Ketika terjadi kerusakan tanaman atau terjadi gagal panen, kepada petani peserta asuransi akan diberikan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare per musim tanam.

Selama tahun 2023, Dinas Pertanian Kota Solok juga telah mencairkan klaim asuransi pada tiga kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Sakato Pompa di Kelurahan Simpang Rumbio sebesar Rp6 juta, Kelompok Tani Serba Usaha dan Kelompok Tani Wanita Sepakat Air Masin di Kelurahan Tanah Garam masing-masing sebesar Rp3,6 juta dan Rp4,02 juta. Penyebab kerusakan sawah pada ketiga kelompok tani tersebut adalah serangan OPT tikus.

Amora juga berharap adanya peningkatan pendaftaran AUTP di Kota Solok pada tahun 2024 ini karena sangat bermanfaat bagi petani apabila terjadi risiko gagal panen.

Apabila petani mulai menanam untuk segera mendaftarkan AUTP melalui penyuluh wilayah binaan petani tersebut dan segera disampaikan ke Dinas Pertanian Kota Solok.

Tahun 2023 Dinas Pertanian Kota Solok telah memfasilitasi pendaftaran AUTP pada 45,61 hektare sawah.