Polda Sumbar tangkap 436 pelaku narkoba dalam empat bulan (Video)

id Polda Sumbar,peredaran narkotika sumbar,Sumbar,narkoba sumbar,kasus narkotika sumbar,Gatot Tri Suryanta

Polda Sumbar tangkap 436 pelaku narkoba dalam empat bulan (Video)

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkotika di wilayah Sumbar pada Selasa (29/4). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) beserta jajaran menangkap 436 pelaku kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu sekitar empat bulan terhitung Januari-29 April 2025.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Polda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam jumpa pers di halaman Mapolda Sumbar yang menghadirkan seratus lebih pelaku pada Selasa.

"Sejak Januari hingga hari ini Polda Sumbar beserta jajaran telah mengungkap 335 kasus, dengan jumlah pelaku sebanyak 436 orang," kata Gatot kepada wartawan.

Ia menerangkan jenis narkoba yang disita pihaknya sebagai barang bukti dari ratusan kasus tersebut adalah sabu-sabu, ganja, serta pil ekstasi.

Dengan rincian untuk sabu-sabu seberat 7,06 kilogram, ganja seberat 199,34 kilogram, pil ekstasi 1.584 butir.

Kapolda yang didampingi langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan menjelaskan mayoritas pengungkapan kasus melalui proses penyelidikan.

Penyelidikan berawal dari adanya informasi yang diterima Kepolisian dari masyarakat, ada juga sebagian kasus yang diungkap berkat pembelian terselubung atau biasa disebut "Undercover Buy".

Ia menegaskan data pengungkapan kasus itu sejatinya harus menjadi peringatan bagi seluruh pihak terhadap bahaya peredaran narkoba yang banyak menyasar generasi muda.

Sebagai pimpinan Kepolisian di Sumbar, Gatot menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbar apapun jenis dan bentuknya.

Ia juga tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat jika ada oknum Polisi yang terlibat dalam permasalahan narkoba berupa pemecatan tidak hormat.

Gatot pada rilis tersebut sengaja menghadirkan para pimpinan Kepolisian Resor (Polres) maupun Polresta di Sumbar sebagai bentuk komitmen dan sikap tegasnya.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi, mengapresiasi pengungkapan kasus serta penindakan hukum yang telah dilakukan oleh pihak Polda Sumbar beserta jajaran.

Karena berkat pengungkapan kasus itu barang terlarang berupa narkotika bisa dicegat sebelum beredar ke tengah masyarakat.

Irjen Pol Gatot menyatakan bahwa genderang perang terhadap peredaran narkoba tidak berhenti sampai di sana, Polda Sumbar akan terus melakukannya secara berkelanjutan.