Sijunjung salurkan santunan BPJamsostek Rp12,4 miliar kepada masyarakat

id santunan BPJamsostek,BPJamsostek Solok ,BPJamsostek

Sijunjung salurkan santunan BPJamsostek Rp12,4 miliar kepada masyarakat

Kepala Cabang BPJamsostek Solok menyerahkan santunan secara simbolis kepada Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir yang didampingi oleh Wakil Bupati Irradatillah. Antara/HO/BPJamsostek 

Padang Aro (ANTARA) - Sepanjang tahun 2023 Pemkab Sijunjung secara langsung dan tidak langsung dengan kebijakan positifnya telah menyalurkan uang santunan BPJamsostek kepada ahli waris pekerja di Kabupaten itu sebesar Rp12,4 miliar.

Kepala BPJamsostek Solok Maulana Anshari Siregar mengatakan, Pemkab Sijunjung merupakan pemda pertama di Provinsi Sumatera Barat yang melindungi pekerja kategori rentan atas risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan kematian sejak Maret 2022.

Tercatat kini sudah hampir 60 orang ahli waris pekerja rentan mendapatkan santunan, empat diantara anak ahli waris telah mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan sampai perguruan tinggi.

Dengan adanya program BPJamsotek, Pemkab Sijujung berkomitmen mencegah munculnya warga miskin baru setelah meninggalnya tulang punggung keluarga.

Kini, lebih dari 50 persen masyarakat pekerja di Kabupaten Sijunjung telah menjadi peserta BPJamsostek berkat dukungan kebijakan dan pendanaan dari Pemerintah Kabupaten Sijunjung baik melalui APBD, APB Nagari, APBN DBH Sawit bagi pekerja rentan, dan sumber pembiayaan lainya bagi pekerja formal dan pekerja informal yang mampu (non rentan).

Hal positif lainnya, Pemkab Sijunjung melakukan evaluasi pemanfaatan santunan oleh ahli waris untuk memastikan bahwa penggunaan untuk hal yang produktif demi mewujudkan Kabupaten Sijunjung yang sejahtera dan madani.

Program BPJAMSOSTEK ada lima yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).