BPJamsostek datangi ahli waris Satpol PP Solok Selatan berikan bimbingan pencairan klaim

id BPJamsostek solok selatan,Satpol PP Solok Selatan ,berita Solok Selatan,berita sumbar

BPJamsostek datangi ahli waris Satpol PP Solok Selatan berikan bimbingan pencairan klaim

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Selatan Diyan Handiyana menyosialisasikan tatacara pencairan klaim jaminan kematian kepada ahli waris Satpol Kabupaten itu, Jumat. Antara/Erik

Padang Aro (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Solok Selatan mengunjungi ahli waris Almarhum Wayan Budi Sasra yang sehari-hari bekerja sebagai Satpol PP Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten itu untuk memberikan bimbingan agar pencarian klaim kematian bisa diproses.

"Kunjungan kami bermaksud membimbing ahli waris agar dokumen klaim segera dilengkapi, dan kami juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pembayaran iuran," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Selatan, Diyan Handiyana, di Padang Aro, Jumat.

Hal ini katanya, agar manfaat klaim sebagai bukti hadirnya negara saat warganya tertimpa musibah segera terbayarkan dalam waktu selambatnya tiga hari kerja setelah klaim diajukan.

Kehilangan tulang punggung keluarga tentunya menyebabkan kegoncangan ekonomi keluarga, dengan santunan dari BPJamsostek kiranya berkah dan membantu ahli waris melanjutkan hidup.

Kedatangan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal.

Ia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Wayan Budi Sasra, sekaligus menyampaikan hutang yang harus dibayarkan dan diserahkan oleh BPJamsostek kepada ahli waris, agar kesedihan ahli waris sedikit berkurang.

Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.

"Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat," ujarnya.

Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Diyan juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri salah satunya Jaminan Kematian (JKM).

"Dengan kedatangan kami ahli waris tak perlu cemas lagi menghadapi masa depannya dan pendidikan anaknya, karena ada santunan dari negara yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Almarhum Wayan Budi Sasra merupakan Satpol PP, Tenaga Kontrak Daerah ( TKD ) Kabupaten Solok Selatan yang terdaftar sebagai Peserta BPJamsostek sejak Desember 2021, dan meninggal pada Selasa 21 November 2023.