Padang siapkan regulasi pengelolaan sampah teknologi RDF

id Sampah Padang, TPST rdf padang

Padang siapkan regulasi pengelolaan sampah teknologi RDF

Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar menyebut pihaknya tengah menyiapkan regulasi pengelolaan sampah dengan teknologi RDF. ANTARA/HO-Pemkot Padang

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat menyiapkan regulasi pengelolaan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dinilai bisa menjadi solusi persampahan ke depan.

"Saat ini kita masih mengupayakan agar dasar hukumnya berupa Perwako tuntas secepatnya, karena menjadi landasan bagi Kementerian PUPR, Bappenas dan World Bank untuk merealisasikan pengelolaan sampah teknologi RDF ini," katanya di Padang, Rabu.

Ia mengatakan keberadaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) nantinya diharapkan dapat mengurangi 200 ton sampah per hari. Sampah itu diubah menjadi bahan bakar pengganti batu bara bagi PT. Semen Padang.

“Berdasarkan data yang kami terima, RDF bisa mengatasi 200 ton sampah per harinya untuk menjadi bahan bakar. Infrastrukturnya didukung oleh Kementerian PU bersama Bappenas melalui loan dari World Bank, dengan anggaran sekitar Rp128 miliar," katanya.

Ekos Albar menyebut terdapat lebih kurang 650 ton sampah per hari di Padang, RDF mampu mengelola sekitar 200 ton, sementara dikelola bank sampah mencapai 100 ton. Pemerintah Kota Padang masih punya beban 350 ton lagi sisanya yang akan dikelola.

Terkait operasional TPST-RDF, ia mengatakan, telah ditetapkan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Padang tahun 2025-2026. Periode November-Desember 2025 dengan perencanaan anggaran Rp4,6 miliar, sementara periode Januari-Desember 2026 dengan perencanaan anggaran Rp18,3 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan FM menyampaikan berbagai usaha telah dilakukan dalam mengurangi produksi sampah di Padang.

Peluncuran Program Padang Bagoro dan Padang Mamilah menjadi program persiapan pendukung operasional TPST-RDF.

"Pelibatan bank sampah se-Kota Padang dengan melibatkan ibu rumah tangga sebagai anggotanya akan meningkatkan peran serta perempuan dalam pengelola sampah di Kota Padang," sebutnya.

Sementara itu Senior Environmental Specialist World Bank, Jian Xie menyebut World Bank mendukung penuh Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Teknologi Refuse Derived Fuel (TPST-RDF) yang akan dibangun di Kota Padang.

Namun menurutnya, World Bank meminta komitmen penuh Pemerintah Kota Padang baik mengenai rencana maupun regulasi pengelolaan.

"World Bank akan mendukung penuh TPST di Padang. Ini proyek yang juga akan dijalankan di berbagai kota di Indonesia. TPST adalah masterplan dalam mengatasi sampah di masa depan," katanya. *

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Padang siapkan regulasi pengelolaan sampah teknologi RDF