Padang Panjang (ANTARA) - Walikota Padang Panjang, Sumatera Barat, esok Rabu (9/4) rekayasa jalan di kota itu. Hendri Arnis menyebutkan rekayasa lalu lintas ini diberlakukan guna menertibkan kembali lalu lintas di kawasan Pasar Pusat.
Rekayasa lalu lintas diterapkan pada Jalan Imam Bonjol satu arah dari Balai-Balai (AB Mart) ke Simpang Karya. Jalan M. Syafe'i dan Khatib Sulaiman satu arah dari Simpang M. Syafe'i sampai Gerbang Tanah Hitam.
Jalan M Yamin depan Bank Nagari bisa dua arah dari Simpang Karya ke Bukit Surungan, Jalan Sudirman satu arah dari Simpang PDAM ke Simpang SMPN 1 dan satu arah dari Simpang Martabak Kubang ke Simpang Teras Kartini.
Untuk Pasar Kuliner dilarang masuk untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, baik dari depan Syafe'i maupun dari arah Polsek.
"Kita menertibkan lagi kawasan ini agar lalu lintas masyarakat tetap lancar saat menuju kawasan pasar. Kita berlakukan mulai 9 April lusa hingga seterusnya," sebut Hendri Arnis.
Ia menegaskan, rekayasa lalu lintas ini diberlakukan untuk semua jenis kendaraan, roda dua, roda empat, roda enam, begitu juga untuk ojek pasar.
Hendri Arnis, berharap dengan adanya rekayasa lalu lintas ini bisa dipatuhi semua pengguna jalan tanpa ada yang melanggar, karena petugas akan ditugaskan di lokasi tertentu nantinya.
Rekayasa lalulintas kota tersebut ditetapkan Hendri Arnis, saat Rapat Koordinasi bersama Wakil Wali Kota, Allex Saputra, kepala OPD, camat dan lurah di Rumah Dinas Wako, Senin (7/4).