Lubukbasung (ANTARA) -
Lubuk Basung
Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melepasliar atau merilis satu ekor satwa dilindungi jenis baning coklat atau kura-kura kaki gajah di kawasan hutan konservasi, Senin (26/2).
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Rusdiyan P. Ritonga di Lubuk Basung, Senin, mengatakan baning coklat berkelamin jantan, dengan usia sekitar 20 tahun dilepasliar setelah kondisi sehat berdasarkan observasi yang dilakukan.
"Kondisi sehat dan satwa sangat agresif sehingga layak untuk dilepasliar ke habitatnya," katanya.
Ia mengatakan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu merupakan penyerahan salah seorang pelajar di Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Jumat (23/2).
Satwa tersebut didapat di jalan saat hendak pulang ke rumahnya. Melihat satwa langka itu, pelajar tersebut langsung menyelamatkan dan membawa ke rumahnya.
Sesampai di rumahnya, ia mencoba untuk mencaritahu tentang satwa melalui google dan ternyata satwa itu dilindungi.
Mengetahui satwa dilindungi, ia menyerahkan ke Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi.
"TMSBK Kota Bukittinggi menyerahkan ke BKSDA Sumbar untuk dilepasliar ke habitatnya," katanya.
Rusdiyan mengapresiasi pelajar dalam menyelamatkan satwa tersebut dan mengantarkan ke TMSBK Kota Bukittinggi dengan jarak sekitar 30 kilometer dari rumahnya.
Ini bentuk kepedulian dari pelajar tersebut, karena satwa baning coklat (Manouria emys) terus mengalami penurunan jumlah populasi di alam, karena alasan itulah maka organisasi konservasi dunia, IUCN semenjak tahun 2000 menempatkan baning cokelat ini ke dalam status Terancam Kepunahan (EN, Endangered).
Sedangkan di Indonesia dimasukan ke dalam jenis satwa liar dilindungi sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.
Baning coklat memiliki ciri khas kakinya besar-besar menyerupai kaki gajah, dengan jari-jari yang tidak tampak jelas. Kaki belakang berkuku lima dan kaki depan berkuku empat, berbentuk meruncing; sisik-sisik di kaki menebal serupa kuku serupa perisai.
Berita Terkait
BKSDA Sumbar tangani lima konflik satwa liar di dua kabupaten
Minggu, 28 April 2024 15:04 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Pemkot Pariaman evaluasi pelaksanaan Piaman Barayo
Minggu, 28 April 2024 14:20 Wib
DJPb: Ekonomi Sumbar membaik di saat perlambatan ekonomi global
Minggu, 28 April 2024 9:42 Wib
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib