Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatra Barat memperingatkan kepada penanggung jawab serta pengelola anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar tidak menyalahgunakan anggaran tersebut.
"Silahkan gunakan anggaran sesuai ketentuan, jangan ada penyalahgunaan. Ingat ada ketentuan dan sanksi hukum yang berlaku," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas di Padang, Rabu.
Peringatan tersebut ia sampaikan menyikapi polemik terkait anggaran konsumsi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terjadi di daerah lain.
Oleh karenanya Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan melakukan pengawasan langsung agar kasus serupa tidak terjadi di wilayah Sumbar.
"Kami akan turunkan tim dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditkirimsus Polda Sumbar untuk mengawasi, diawali dengan tindakan preventif," jelasnya.
Alfian mengingatkan kepada para penanggung jawab atau pengelola menggunakan anggaran yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dilakukan sesuai ketentuan.
Bukan hanya terhadap dana terkait KPPS, katanya, tetapi juga terhadap anggaran kegiatan lain dalam Pemilu 2024 yang sudah dianggarkan oleh pemerintah.
"Ingat ada ketentuan hukum dan sanksi hukum yang berlaku, apabila melanggar maka sanksi hukum akan diterapkan terhadap pelaku," tegasnya.
Alfian mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima pengaduan ataupun laporan yang berkaitan dengan praktik penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran pemilu.
Masyarakat yang mengetahui praktik itu dapat melaporkannya ke Polda Sumbar yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Berita Terkait
BKSDA Sumbar tangani lima konflik satwa liar di dua kabupaten
Minggu, 28 April 2024 15:04 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Pemkot Pariaman evaluasi pelaksanaan Piaman Barayo
Minggu, 28 April 2024 14:20 Wib
DJPb: Ekonomi Sumbar membaik di saat perlambatan ekonomi global
Minggu, 28 April 2024 9:42 Wib
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib