42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam

id Panwaslu Kecamatan di Agam,Berita agam,Berita sumbar

42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam

Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Agam sedang mengikuti evaluasi existing pengawas kecamatan pada pemilihan serentak 2024. Dok HO/Bawaslu Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Sebanyak 42 peserta mengikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (27/4) dan ini merupakan rangkaian dari proses keterpenuhan syarat pengawas kecamatan untuk pemilihan serentak 2024.

Ketua Bawaslu Agam Suhendra di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan pada tahap penerimaan dan verifikasi berkas administrasi, Bawaslu Agam telah menerima berkas dari Panwaslu Kecamatan existing.

"Dari 48 orang Panwaslu Kecamatan yang bertugas pada penyelenggaraan Pemilu 2024, terdapat 43 orang yang menyerahkan berkas pendaftaran. Dari jumlah tersebut, 42 orang hadir pada evaluasi langsung pada Sabtu (27/4)," katanya.

Ia mengatakan evaluasi peserta existing dilakukan dalam dua tahap yaitu, penilaian portofolio yang dilakukan melalui google form dengan mengupload bukti pendukung dan evaluasi Panwaslu Kecamatan existing atasan langsung yang dilaksanakan terpusat di Lubuk Basung.

"Penilaiannya portofolio 40 persen, dan penilaian atasan langsung 60 persen," katanya.

Ia berharap peserta Panwaslu Kecamatan existing dapat menjawab pertanyaan dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan integritas terhadap lembaga yang telah diperlihatkan dalam melakukan pengawasan pada Pemilu 2024.

Hasil evaluasi Panwaslu Kecamatan existing nantinya akan disampaikan pada Bawaslu Sumbar untuk dilakukan konsultasi sebelum peserta yang memenuhi syarat diumumkan.

Kemudian, bagi kecamatan yang belum memenuhi kuota akan dilakukan rekruitmen secara umum.

Proses rekruitmen bagi pendaftar baru akan diumumkan pada 3-4 Mei 2024.

"Jadwal pembentukan Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan 2024 selengkapnya dapat diakses melalui akun media sosial Bawaslu Agam," katanya.

Ia menambahkan peserta seleksi Panwaslu Kecamatan terdiri dari dua kategori yaitu peserta existing yang merupakan anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024 dan peserta pendaftar baru.