KPU Kota Solok terima 285.345 surat suara untuk Pemilu 2024

id KPU Kota Solok, terima 285.345, surat suara, untuk pemilihan, umum 2024

KPU Kota Solok terima 285.345 surat suara untuk Pemilu 2024

Ilustrasi-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI tengah memastikan kebutuhan tinta tersedia untuk pelaksanaan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (16/10/2023). ANTARA/HO-KPU DKI.

Solok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumatra Barat sudah menerima sebanyak 285.345 surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Alhamdulillah, sebanyak 285.345 surat suara untuk Pemilu tahun 2024 telah datang ke KPU Kota Solok," kata Ketua KPU Kota Solok Ariantoni di Solok, Senin.

Ia mengatakan surat suara tersebut dikirim dalam kontainer yang sama dengan surat suara Kabupaten Solok yang dikirimkan terlebih dahulu, kemudian segera menuju KPU Kota Solok.

Masuknya surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melengkapi kelima jenis surat suara untuk Pemilu tahun 2024 di gudang penyimpanan KPU Kota Solok.

“Alhamdulillah, dengan ini lengkap sudah surat suara untuk Pemilu 14 Februari mendatang, dengan jumlah 57.069 dikalikan lima, jadi totalnya adalah sebanyak 285.345 surat suara," kata dia.

Ariantoni menyebutkan masing-masing surat suara tersebut adalah untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kota Solok.

Ariantoni juga menambahkan tahapan selanjutnya terhadap surat suara karena sudah lengkap, maka sesuai jadwal yang sudah ditentukan dilakukan pelipatan surat suara.

Pelipatan surat suara melibatkan masyarakat yang bebas partai politik dan namanya sudah lengkap.

"Pelipat surat suara juga akan diberikan kartu nama sebagai akses masuk gudang penyimpanan, dan selalu dipantau pihak Kepolisian selama melipat surat suara. Semoga tidak ada kendala sampai 14 Februari mendatang,” ucapnya.

Ia menyebutkan masyarakat yang melipat surat suara berjumlah 45 orang dengan ketentuan bukan merupakan anggota partai politik manapun.

Proses melipat dilakukan di gudang KPU Kota Solok dengan pemeriksaan seluruh badan oleh pihak kepolisian dan staf KPU sebelum satu per satu masuk ke dalam gudang penyimpanan KPU Kota Solok.

Sebelum pelipatan dimulai, KPU Kota Solok memberikan arahan dan penjelasan mengenai pelipatan dan penyortiran surat suara serta tata tertib yang berlaku untuk masuk ke dalam gudang KPU Kota Solok.