Legislator tekankan pentingnya perlindungan anak guna mencegah kekerasan

id DPRD Sumbar

Legislator tekankan pentingnya perlindungan anak guna mencegah kekerasan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib. (Antara/HO-Humas DPRD Sumbar).

Padang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib menekankan pentingnya aspek perlindungan terhadap anak dan perempuan guna mencegah terjadinya kekerasan kepada kelompok rentan tersebut.

"Kasus kekerasan terhadap anak masih tinggi dan sangat kompleks, seharusnya anak sebagai generasi penerus mendapatkan perlindungan hingga dijamin pemenuhan hak-haknya," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Suwirpen Suib di Padang, Kamis.

Hal itu disampaikan Suwirpen Suib saat membuka seminar Sehari Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Berbasis Masyarakat yang diadakan oleh DP3AP2KB Sumbar.

"Jadi kalau ada terdapat kekerasan terhadap anak jangan ragu untuk dilaporkan untuk penanganan yang terukur," katanya.

Menurut data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang, temuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak periode Januari hingga September 2023 sebanyak 70 kasus.

Dari 70 kasus itu 52 kasus kekerasan menimpa anak dan 18 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka tersebut mendekati jumlah kasus yang sama sepanjang 2022.

Pada tahun 2022 P2TP2A Kota Padang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 81 kasus. Rinciannya 49 kasus anak dan 32 kasus terhadap perempuan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Rosmadeli mengatakan terus berupaya memberikan perlindungan terhadap korban, termasuk perlindungan kepada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Selain DP3AP2KB, upaya perlindungan juga harus datang dari lingkungan keluarga. Sebab tanpa dukungan keluarga, kasus tersebut tidak bisa terungkap. Termasuk dukungan dan koordinasi berbagai lembaga yang ada di tingkat kelurahan.